News Video

VIDEO: Satpol PP Medan Kosongkan Gedung Warenhuis dari Markas OKP

Satpol PP Kota Medan meminta warga untuk mengosongkan Gedung Warenhuis, Jalan Ahmad Yani VII, Selasa (6/8/2019)

Tribun Medan
Satpol PP Kota Medan meminta warga untuk mengosongkan Gedung Warenhuis, Jalan Ahmad Yani VII, Selasa (6/8/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Satpol PP Kota Medan meminta warga untuk mengosongkan Gedung Warenhuis, Jalan Ahmad Yani VII, Selasa (6/8/2019).

Gedung tersebut merupakan supermarket pertama di Kota Medan yang dibangun pada 1916.

Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan menjelaskan gedung ini akan dipakai untuk keperluan dinas di jajaran Pemko Medan.

Video pengosongan Gedung Warenhuis;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Gedung Warenhuis Bekas Supermarket Pertama di Medan, Sering jadi Tempat Berswafoto

Sejarawan Pernah Usulkan Warenhuis Jadi Museum Kota

Warenhuis Terbakar

Bangunan ini dibangun berlantai dua dengan arsitek berkebangsaan Jerman bernama G Bos.

Konon katanya pada masa dahulu supermarket tersebut ramai dikunjungi masyarakat keturunan Eropa, Tionghoa, dan kaum borjuis alias yang punya uang banyak.

Saat itu diresmikan pada tahun 1919 oleh Daniel Baron Mackay selaku Wali Kota Medan pertama.

Adapun luas bangunan supermarket tersebut berukuran sekitar 15 x 30 meter.

Kemudian bangunan tersebut juga memiliki bungker sebagai area menyimpan barang dagangan atau gudang sebelum disajikan kepada pembeli.

Petugas satpol PP memasuki gedung tua di Kota Medan untuk mengusir FKPPI, Selasa (6/8/2019).
Petugas satpol PP memasuki gedung tua di Kota Medan untuk mengusir FKPPI, Selasa (6/8/2019). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Puluhan Tahun Dikuasai OKP, Bekas Supermarket Warenhuis Akhirnya Diambil Alih Pemko Medan

Berita Foto: Warna-warni Mural di Bangunan Heritage Menjadi Daya Tarik Warga yang Melintas

Supermarket Warenhuis ini juga menjadi saksi dan bukti, bahwa mulai sistem perdagangan di Kota Medan sudah maju sejak lama.

Akan tetapi, keberadaan Medan Warenhuis akhirnya tersingkir begitu Jepang masuk ke Kota Medan.

Keberadaan supermarket ini hanya bertahan sekitar 23 tahun.

Karena sekitar 1942 pemilik supermarket kembali ke Belanda lantaran kondisi Medan yang sudah mulai tidak kondusif yang dijajah Jepang.

Selanjutnya, setelah dilepas pemilik supermarket, keberadaan bangunan masih tetap kokoh.

Bahkan bangunan tersebut sempat dijadikan salah satu kantor oleh pemerintah, yakni sebagai Kantor Departemen Tenaga Kerja serta kantor-kantor pemerintahan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved