Gasak Barang Berharga Senilai Rp 25 Juta, Muhammad Zailani CS Dibekuk Polisi
Pelaku Muhammad Zailani berperan memantau kondisi gedung Rumah Zakat yang saat itu dalam keadaan sunyi.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembongkaran lembaga sosial Rumah Zakat yang berlokasi di Jalan Setiabudi No. 32 D, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal, yang beraksi pada Minggu (31/7/2019) kemarin.
Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, ketiga tersangka yang berhasil diamankan pelaku di antaranya Muhammad Zailani (36) warga Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Rejo Sunggal, Kota Medan.
Kemudian Arif Panggabean (37) seorang juri parkir di kawasan Jalan DI Panjaitan dan Nur Amri alias Ambi (35) warga Jalan Kesatriaan No 99, Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal yang berperan sebagai penadah barang curian.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Muhammad Zailani berperan memantau kondisi gedung Rumah Zakat yang saat itu dalam keadaan sunyi.
"Nah, dari situ timbul niat untuk melakukan pencurian. Kemudian tersangka berjalan ke arah belakang gedung Rumah Zakat memanjat tembok dan masuk dari jendela," kata Andi Rian di Mapolda Sumut, Senin (5/8/2019).
"Sementara tersangka lainnya, Arif Panggabean bertugas berjaga-jaga di luar," sambungnya.
Dari pengungkapan itu petugas mengamankan barangbukti 1 unit Laptop merk HP,1 sebuah kamera digital merek Canon, sebuah kamera digital besar merek canon, sebuah note book, STNK mobil dan sepedamotor, 9 lembar Surat Bukti Gadai.
Informasi dari korban Yunus yang sehari-harinya bekerja sebagai pegawai rumah Zakat Medan, memperkirakan total kerugian yang dialami sebesar Rp. 25 juta rupiah.
"Ada juga uang senilai 4,7 juta. Kemana uangnya, mungkin mau di zakat juga sama mereka," ucap Andi dengan nada bercanda.
"Untuk peran Nur Amri alias Ambi (35) ia kita kenakan pasal penadah. Ia yang menerima barang curian itu dari tersangka Arif Panggabean," pungkas Andi Rian.
(mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-bekuk-kawanan-pencuri-di-rumah-zakat.jpg)