KABAR Terbaru Hubungan Terlarang Abang (38) - Adik (30) hingga Hamil 3 Kali, Kini Polisi Bongkar. .
Fakta terbaru Hubungan cinta terlarang yang dilakukan AA dan adiknya BI telah berlangsung sejak 2016,
Hubungan cinta terlarang yang dilakukan AA dan adiknya BI telah berlangsung sejak 2016, namun tidak bisa dijerat hukum. Berikut Lima Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak Adik.
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Resor Luwu menyelidiki dugaan adanya aborsi dalam kasus cinta terlarang yang dilakukan AA (38) dan adiknya, BI (30), di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (1/8/2019).
Hubungan cinta terlarang yang dilakukan AA dan adiknya BI telah berlangsung sejak 2016, namun tidak bisa dijerat hukum.
Keduanya hanya bisa menerima sanksi sosial, yakni sekeluarga meninggalkan kampung halamannya.
Meski mereka telah meninggalkan rumahnya, namun Polres Luwu bersama dokter Puskesmas Belopa Utara, pada Kamis, mencari bukti lain hasil perkawinan sedarah kakak-adik dengan menyelidiki rumah untuk mencari tahu dugaan lain seperti tindakan aborsi.
Polisi menggeledah rumah pelaku dan melakukan pembongkaran di area dapur untuk mencari kuburan bayi.
Penggeledahan rumah pelaku dilakukan atas informasi warga adanya dugaan kuburan bayi di dalam rumah.
Berikut ini fakta terbaru cinta terlarang kakak adik di Luwu:
1. Polisi lakukan penyelidikan dugaan aborsi
Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, penyelidikan di rumah pelaku setelah mendengar informasi yang berkembang di masyarakat.
"Polisi melakukan penyelidikan lanjutan guna melakukan pendalaman atas masalah ini, misalnya apakah ada dugaan aborsi dan lainnya,” kata Abraham, saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis (1/8/2019).
2. Lakukan penyelidikan
Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian memanggil aparat desa setempat agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri seperti melakukan penyelidikan sendiri yang berujung merusak dan menimbulkan kericuhan.
"Kami mengundang aparat tiga desa di sekitar Desa Lamunre Tengah, dan juga Bupati Luwu untuk bersama menyampaikan imbauan ke masyarakat, agar ke depan tidak terjadi apa yang tidak diinginkan bersama," ucap dia.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di rumah pelaku agar warga tidak melintas ke dalam rumah.
3. Warga sebut di dalam rumah ada dua kuburan diduga janin.
Di sekitar rumah pelaku, sejumlah warga ikut menyaksikan penyelidikan.
Bahkan ada yang curiga dengan perbuatan kedua pelaku sebelumnya.
Icha, seorang warga setempat mengatakan, di dalam rumah tersebut terdapat dua kuburan.
“Orangtua pelaku pernah bercerita kepada keluarga saya bahwa dalam rumah itu terdapat dua kuburan yang diduga janin, namun saat ibu pelaku meminta untuk diam saja atau tidak menceritakan ke tetangga lainnya,” ujar dia.
4. Tidak ditemukan kuburan bayi
Polisi menggeledah rumah pelaku dan melakukan pembongkaran di area dapur untuk mencari kuburan bayi.
Penggeledahan rumah pelaku dilakukan atas informasi warga atas dugaan adanya kuburan bayi di dalam rumah.
Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, penyelidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan atau Puskesmas Belopa Utara, aparat desa, pihak kecamatan dan tokoh agama
"Kami sudah melakukan penyelidikan, ada satu titik yang kami bongkar, tepatnya di bagian belakang dapur, persis di bawah kompor. Tapi kami tidak menemukan kuburan bayi yang sebelumnya diduga ada oleh masyarakat,” kata Abraham saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
5. Bupati imbau masyarakat bisa menahan diri
Bupati Luwu Basmin Matta yang mendatangi rumah pelaku mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri
"Pada prinsipnya ini adalah aib dan merusak nama daerah, karena itu kita serahkan semua ke pihak berwajib.
Kasus ini sedang ditangani oleh penegak hukum, maka jangan ada yang berperilaku anarkistis.
Tadi malam saya ke sini karena katanya ada yang mau merusak rumah.
Kalau ada yang merusak rumah persoalan lain akan muncul, dan akan ada yang terjerat hukum,” katanya.
Basmin melanjutkan, terkait kasus ini, pelaku telah mendapat sanksi sosial, yakni harus meninggalkan Luwu.
Untuk itu, semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke aparat keamanan.
"Sesuai kesepakatan masyarakat, maka yang bersangkutan tidak boleh lagi tinggal di Luwu, harus keluar daerah dan tidak boleh kembali," ujarnya.
Kronologinya
Pria AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, diduga menjalin cinta terlarang sejak tiga tahun lalu.
Bahkan, BI sudah melahirkan dua anak dan kini tengah hamil anak ketiga.
Marah atas terjadinya hubungan itu, warga nyaris merusak rumah kakak adik tersebut.
Berikut rangkuman hubungan cinta terlarang kakak adik di Luwu sebagaimana dirangkum dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2019):
1. AA Ditangkap Polisi
Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.
Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
2. Tak Bisa Menahan Nafsu
Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.
Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa.
Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.
3. Hubungan Terlarang Berlangsung Sejak 2016
Hubungan AA dan adik kandungnya BI berlangsung sejak 2016.
BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Kini, BI tengah hamil anak ketiga.
“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.
BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.
4. Sempat Mengelak
Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.
Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.
Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.
Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.
Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
5. Warga Datangi Rumah Pelaku
Cinta terlarang AA dan adiknya BI membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
AA menghamili BI hingga memiliki 2 anak.
Puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019).
Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.
Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.
Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pascakejadian, suasana sudah kondusif dan personil polisi akan ditempatkan untuk menjaga situasi keamanan.
“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (27/7/2019) sore.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA saat ini diamankan di Polsek Belopa, sebagai upaya menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan.
AA juga menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polsek Belopa.
"Sementara kita tangani dan mendalami. AA dan BI sudah cukup lama tinggal serumah,dan sudah punya 2 anak anak dari hubungan terlarang mereka," ucap Faisal Syam.
Kasus Serupa Pernah Terjadi di Lampung
Sebelumnya, hubungan sedarah pernah terjadi di Lampung Utara belum lama ini.
Hubungan terlarang kakak dan adik kandung itu baru diketahui saat sang adik berinisial NV (19) tiba-tiba hamil.
Pasangan inses tersebut kini telah pergi dari tempat tinggal mereka di Kabupaten Lampung Utara.
Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV.
Menurut keterangan ayah kandung JN dan NV, RB (60) mengatakan, keluarga sebenarnya telah lama mengetahui hubungan terlarang di antara keduanya namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.
Hal itu karena JN melawan saat dinasehati.
Menurut RB, NV merupakan anak bungsu dan sebenarnya memiliki saudara kembar laki-laki.
Namun sejak lahir, NV diasuh tetangganya.
Pada Oktober 2019, NV dikembalikan kepada keluarganya agar bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya.
RB menuturkan, peristiwa hubungan terlarang antara JN dengan NV diduga terjadi sejak NV pulang ke rumah.
Hal itu lantaran sejak NV pulang ke rumah, JN kerap datang ke rumah orangtuanya tersebut.
"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya," kata RB, Jumat (12/7/2019).
"Di rumah, keduanya entah bercanda atau belajar berdua. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab nggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," lanjut RB.
Menurut RB, JN telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.
Sehari-hari, JN bekerja sebagai petani di Kecamatan Kotabumi Selatan.
Selain JN yang ke rumah orangtuanya, NV pun sering main ke rumah kakak kandungnya itu.
Bahkan ketika di rumah JN, NV dan JN kerap memperlihatkan kemesraan di hadapan istri JN.
Lebih miris, istri JN pernah pergoki suaminya sedang berhubungan intim dengan NV.
Namun, sang istri tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada suaminya.
"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya," kata RB.
"Di sana, kabarnya mereka pernah digerebek warga."
"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," lanjut RB.
Hal tersebut dibenarkan RS (25), kakak perempuan NV, yang juga adik JN.
Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku NV dan JN.
Bahkan, dirinya sering melihat kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.
Ia pun pernah memberikan nasihat bahwa hubungan tersebut dilarang karena dosa.
Namun, menurut RS, nasihatnya tidak pernah dihiraukan oleh keduanya.
"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasihati. Tapi tidak diindahkan."
"Bahkan, bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.
Saat ini, keduanya telah pergi dari rumah.
Meski begitu, mereka diduga masih berada di Lampung.
Menurut RS, dari kabar yang ia dapatkan, kakak dan adik kandungnya tersebut berada di Mesuji.
"Saya dengar mereka kabur ke mesuji," kata RS.
"Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan."
"Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini."
"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.
Seorang lurah di Kecamatan Kotabumi membenarkan bahwa ada warganya yang diduga melakukan hubungan sedarah.
"informasi terkait itu langsung saya telusuri. Dan benar, pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01," katanya.
"Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu."
"Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini."
"Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya (")
Baca: KABAR TERBARU Hubungan Cinta Terlarang Kakak Adik Ternyata Akibat Ejekan Teman Gak Jantan, Curhat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Diduga Ada 2 Janin Dikubur hingga Polisi Lakukan Penyelidikan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/janda-dihamili-abang-kandung.jpg)