News Video

Detik-detik Rapidin Simbolon 'Ngamuk', Adukan Penebangan Pohon kepada Menteri Luhut Pandjaitan

Beredar video Bupati Samosir Rapidin Simbolon 'ngamuk' dalam sebuah rapat. Terdengar dari rekaman, rapat membahas penebangan hutan

Ist
Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat rapat bersama Kapolres Samosir 

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar video Bupati Samosir Rapidin Simbolon 'ngamuk' dalam sebuah rapat.

Terdengar dari rekaman, rapat membahas penebangan hutan di sekiar Danau Toba yang turut dihadiri Kapolres Samosir.

Rapidin sepertinya kesal dengan lambatnya proses hukum terkait pelaku penebangan yang diduga ilegal, termasuk pengamanan alat berat yang digunakan untuk menebang hutan.

"Ini apasih, kok datang bawa alat berat dan supirnya lari kita diam saja? Saya minta kemarin, kita tanda tangan semua, supaya alat berat dipindah ke depan polres kalau tidak ada tempat, di depan rumah saya juga gak apa-apa," ucap Rapidin.

Rekaman tersebut tak menjelaskan hutan mana yang dimaksud Rapidin dan Kapolres, hingga siapa pihak yang terlibat dalam penebangan hutan.

Rapidin menegaskan akan melakukan apapun untuk menjaga kelestarian hutan di sekitar Danau Toba.

Ia bahkan sudah melaporkan penebangan hutan ke Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsat Pandjaitan.

"Apapun akan saya lakukan demi kawasan Danau Toba ini. Kita bicara penyelamatan Danau Toba, ini kawasan strategi pariwisata nasional. Tadi pagi sudah saya lempar (kirim) foto-foto ke Pak Luhut," sambungnya.

Tonton videonya;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Kepala KPH Dolok Sanggul Bantah Penebangan Penyebab Banjir Bandang, Rapidin: Mereka tak Jujur

Penggundulan Hutan Masif di Samosir, Rapidin Simbolon: Siapa Pun Pelakunya Sikat Habis

Terancam Banjir Bandang

Sejumlah wilayah di Kabupaten Samosir, marak penggundulan hutan hingga mengakibatkan bencana.

Sisa-sisa penebangan, seperti di Desa Partungko Naginjang, terdapat material kayu yang sudah diolah akibat pembabatan liar, Senin (20/5/2019).

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang telah terjun langsung ke lokasi penebangan Sabtu, 18 Mei 2018 lalu mengaku geram menemukan penebangan.

Dikatakan Rapidin, penebangan tersebut tidak memiliki ijin yang jelas serta telah mengakibatkan bencana, seperti yang terjadi baru-baru ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved