Mayat dalam Koper

AKHIRNYA Terkuak Alasan Pelaku Memisahkan Kepala dari Badan Guru Budi, Bukan untuk Kelabui Polisi

AKHIRNYA Terkuak Alasan Pelaku Memisahkan Kepala dari Badan Guru Budi, Bukan untuk Kelabui Polisi

Facebook/Surya
AKHIRNYA Terkuak Alasan Pelaku Memisahkan Kepala dari Badan Guru Budi, Bukan untuk Kelabui Polisi 

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Minggu (14/4/2019), mereka tak bermaksud untuk mengelabui polisi dengan memisahkan kepala dengan badan korban.

Menilik Kabar Terkini Shandy Ishabella seusai Mundur dari Sitkom Tukang Ojek Pengkolan

Miris, Sang Ibu Pakai Uang Terakhir untuk Pesta Ulang Tahun Anak, Ternyata Tak Ada Tamu yang Datang

Viral Seorang Ayah Minta Anaknya Hancurkan Playstation 4 karena Nilai Jelek, Lihat Videonya di Sini

Jenderal Purn Moeldoko Berkomentar Menohok Sasar Prabowo yang Sebut 1 Juta Pendukungnya Hadir di GBK

Video Detik-detik Begal Motor di Perumahan Grand Wisata Diamuk Massa, Begini Kondisi Si Maling

Istri Permalukan Suami Berselingkuh dengan Cara Unik, Stop Gratifikasi Seks untuk Pejabat BUMN

John Juanda Sang Raja Judi Asal Medan, Disegani di Meja Poker, Lulusan S2 Seattle Univesity Amerika

Sang Gadis Remaja Tak Sadar Pacarnya Videokan Mereka saat Hubungan Suami Istri, Begini Akhirnya

Cucu Presiden Soeharto Gelar Pesta Mewah di Amerika Serikat, Beginilah Penampakan Hajatan Tersebut

Sebelumnya, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menduga ada dua penyebab pelaku memutilasi mayat guru honorer Budi Hartanto yang ditemukan di dalam koper di Blitar.

Kemungkinan pertama adalah untuk menghilangkan jejak, tapi ternyata bukan itu alasannya.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, "Karena itu, pelaku harus memotong leher korbannya agar bisa dimasukkan dalam koper," katanya kepada wartawan, Senin (8/4/2019).

Alasannya cukup sepele, mereka berdua mengungkapkan jika koper yang mereka pakai tidak cukup.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved