Prostitusi Online

Update Prostitusi Online - Terkini, 6 Artis Dipanggil Polisi, 2 Finalis Putri Indonesia dan 2 FTV

6 artis dan model itu muncul dari pemeriksaan terhadap ponsel dua tersangka mucikari yang saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/prostitusi online/wartakota
Update Prostitusi Artis - Terkini, 6 Artis Dipanggil Polisi, 2 Finalis Putri Indonesia dan 2 FTV 

TRIBUN-MEDAN.COM - Update Prostitusi Online - Terkini, 6 Artis Dipanggil Polisi, 2 Finalis Putri Indonesia dan 2 FTV

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan memanggil 6 nama figur publik yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online pada pekan depan.

Setelah sebelumnya sempat merilis lima inisial nama artis, yaitu AC, TP, BS, ML, dan RF, polisi menambah jumlahnya menjadi 6 orang.

Satu orang lainnya berinisial FG.

Baca: Update Vanessa Angel - Terungkap Gaya Hidup Vanessa Angel Sehari-hari, Gini Pengakuan Jane Shalimar

Baca: Tiket Pesawat Terkini - Harga Tiket Sesuai Tarif Batas Dianggap Wajar, Respons Pengamat Penerbangan

"Dua orang finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017, dua orang artis sinetron televisi swasta, dan dua orang lagi artis FTV," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pada Jumat (11/1/2019) sore.

Keenam nama artis dan model itu muncul dari pemeriksaan terhadap ponsel dua tersangka mucikari yang saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Keduanya adalah ES dan TN yang ditangkap dalam rangkaian penggerebekan yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA) pada Surabaya pekan lalu.

Kedua tersangka mucikari dijerat pasal berlapis. Selain pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 ayat 1 tentang UU nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik, juga dijerat pasal 296 juncto pasal 506 KUHP.

Luki mengatakan, keterangan 6 model dan artis itu penting bagi penyidik untuk pendalaman kasus dan melengkapi kontruksi hukum yang kuat untuk kasus prostitusi online.

Artis VA dan pengusaha

Kasus ini terungkap dengan penangkapan artis sinetron berinisial VA dalam kasus dugaan prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).

Polisi menyebutkan, dia dan seorang pria ditangkap saat berhubungan badan. Seorang model, Avriellya Shaqqila (AS) juga ditangkap dengan pria lain di kamar berbeda.

"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Dua mucikari berinisial ES dan TN lalu ditangkap terkait kasus ini.

Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arisandi mengungkapkan bahwa pria yang diduga memesan artis berinisial VA berprofesi sebagai pengusaha.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved