Operasi Patuh Toba
Saat Siswi Cantik Mohon Ke Petugas Untuk Tak Ditilang: Jangan Lah Pak, Mau Sekolah
Operasi Patuh Toba yang digelar oleh Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Pertempuran, Brayan Kota Medan
Laporan wartawan Tribun Medan / Frengki Marbun
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Operasi Patuh Toba 2018 yang digelar oleh Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Pertempuran, Brayan Kota Medan, menyisakan cerita lucu terhadap pengendara bernama Sri Lestarina Sinaga.
Sri siswi SMA Pangeran Antasari Medan ditilang oleh petugas Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, karena tidak memiliki SIM.
Siswi yang berpakaian dinas Pramuka ini pun, meminta agar sepeda motornya tidak ditilang.
"Janganlah pak, ku mau ke sekolah ini," ucapnya sambil merengek di Jalan Pertempuran, Kota Medan, Jumat (27/4/2018).
Namun, walaupun membujuk, petugas tetap menindak gadis berpakaian Pramuka tersebut, karena tidak memiliki Surat Izin Mengendara (SIM).
"SIM mu pun tak ada, pajak mu pun mati dek. Ya udah nanti kau ke Polres, bawa surat-suratnya, setelah itu baru bisa kau bawa sepeda motor ini," ucap petugas kepada siswi SMA kelas 1 Pangeran Antasari tersebut.
Dengan wajah yang sedih, Sri pun turun dari sepeda motor karena petugas telah mengambil kunci kendaraan roda duanya.
Setelah petugas menahan kunci motornya tersebut, gadis yang duduk di kelas 1 SMA ini sempat berbincang-bincang.
Ia mengatakan bahwa, hendak menuju sekolahnya karena ingin mengikuti les sekolah.
"Ia mau ke sekolah, mau les. Ini udah nelfon bapak/mama, supaya datang ke sini, ngasih surat-suratnya," ucapnya kepada Tribun Medan dengan wajah yang merah.
Gadis yang berpakaian dinas Pramuka ini pun harus duduk di trotoar jalan setempat, sembari menunggu orang tuanya.
"Ia nunggu la dulu bang, biar di jemput bapak, mau ke sekolah. Sekalian ngurus sepeda motor ini. Bisa telat lah aku nih bang," ucapya lagi.
Kanit Lantas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Alexander Toga, mengatakan bahwa siswi SMA tersebut tetap ditindak karena tidak memiliki SIM.
"Ia dia kan masih di bawah umur. Lagipula umurnya belum 17 tahun, enggak boleh mengendarai sepeda motor," ucap perwira kepolisian berpangkat balok dua emas itu.
(Cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sri-lestarina-sinaga-siswi-sma-pangeran-antasari-medan_20180427_200017.jpg)