Kasus Ujaran Kebencian
Gaya Tersangka Ahmad Dhani Diapit 2 Polisi Bersenjata Laras Panjang, Posting Foto di Instagram
Sepertinya musisi Ahmad Dhani Prasetyo santai saja, meski jadi tersangka kasus ujaran kebencian dan bakal diadili.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sepertinya musisi Ahmad Dhani Prasetyo santai saja, meski jadi tersangka kasus ujaran kebencian dan bakal diadili.
LIhat saja, suami Mulan Jemela itu, memposting fotonya diapit dua personel kepolisian bersenjata lengkap. Senin (12/3/2018), lalu berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Melalui akun instagram miliknya @ahmaddhaniprast, suami Mulan Jameela itu memposting foto dia sedang dikawal dua polisi Polres Jakarta Selatan bersenjata lengkap saat sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Pengawalan dari PolRes Selatan menuju Kejari Selatan #IGADP," tulis akun @ahmaddhaniprast.
Baca: 6 Tim Ini Lolos ke Perempat Final Liga Champions, Barcelona atau Chelsea yang Menyusul
Dilansir wartakota, Ahmad Dhani yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, tampak santai saat proses penyerahan berkas tahap kedua oleh Polres Jakarta Selatan kepada Kejari Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Mengenakan peci hitam yang selaras dengan warna kausnya, pentolan band Dewa 19 itu lebih banyak tersenyum di depan para wartawan. Ketika diwawancarai pun ia masih menunjukkan perangai santai.
"Ini jelas kriminalisasi jelas, kalau menurut saya," kata Dhani di Mapolres Jakarta Selatan.
Meski mengaku ada aroma kriminalisasi, Dhani mengaku akan menjalani proses hukum yang berjalan.
"Eggak papa. Kalau saya sih nikmatin saja. Buat saya, apa pun yang terjadi adalah sebuah keberuntungan. Kan saya orang Jawa, jadi untung terus," tutur Dhani tanpa menjelaskan lebih lanjut makna dari kalimatnya.
Baca: Fantastis Gaji dan Tunjangan Hakim Wanita yang Ditangkap KPK, Masih Terima Suap?
Baca: KABAR GEMBIRA! Biaya Pengesahan STNK Tahunan Sudah Dihapus Mulai Hari Ini
Begitu juga ketika ditanyakan kemungkinan dirinya jadi tahanan Kejari, Dhani menyebut hal itu justru akan menguntungkan dirinya.
''Ya kalau saya ditahan untung juga buat saya. Sebab ending-nya nanti pasti ketahuan," ucap Dhani.
Namun, beberapa pengacara yang mendampingi Dhani meminta agar tidak ada penahanan. Sebab, mereka menilai selama ini Dhani selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan.
Rizieq Shihab Jangan Pulang
Ahmad Dhani yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, mengimbau imam besar FPI Rizieq Shihab tak kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Ditanya alasanya, Dhani bilang jika pulang, Rizieq bisa ditangkap polisi.
"Kalau tanggapan saya memang Habib Rizieq jangan pulang, gitu saja. Ya kalau pulang nanti bisa seperti saya, dikriminalisasi," kata Dhani di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Hari ini adalah proses pelimpahan tahap kedua Dhani, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Dhani tampak santai pada proses penyerahan berkas tahap kedua oleh Polres Jakarta Selatan kepada Kejari Jakarta Selatan.
Mengenakan peci hitam yang selaras dengan warna kausnya, pentolan band Dewa 19 itu lebih banyak tersenyum di depan para wartawan. Ketika diwawancarai pun ia masih menunjukkan perangai santai.
"Ini jelas kriminalisasi, jelas, kalau menurut saya," ujar Dhani di Mapolres Jakarta Selatan.
Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian terkait ujaran kebencian. Dhani dijerat dengan UU ITE pasal 28 dan terancam hukuman enam tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ahmad-dhani_20180314_123406.jpg)