Breaking News

Semangat Baru Sumut

JR Saragih Akan Leges Ijazah, Tinggal Menunggu Kedatangan KPU Sumut di Jakarta

Tim JR hanya tinggal menunggu kedatangan pihak KPU Sumut yang harus mendampingi proses legalisir ijazah di Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Royandi
Johalim Purba 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.COM, RAYA - Partai Demokrat dan Tim Pemenangan Jopinus Ramli Saragih sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut telah menunggu pihak Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara di Jakarta.

Hal ini untuk menindaklanjuti proses pencalonan JR dan hasil gugatan JR di Bawaslu untuk melakukan legalisir ijazah yang sempat dipermasalahkan.

Tim Pemenangan JR Saragih yang juga menjabat Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba mengatakan bahwa persiapan pihaknya sudah matang.

Tim JR hanya tinggal menunggu kedatangan pihak KPU Sumut yang harus mendampingi proses legalisir ijazah di Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta. 

"Tidak ada persiapan, kita yakin karena tidak ada masalah, kok. Sama sekali tidak ada masalah. Harus orang KPU, harus ikut bersama. Harus itu harus. Sejauh ini tidak ada kendala," kata Johalim soal persiapan Tim JR yang berpasangan dengan Ance Selian, Minggu (11/3/2018).

Baca: Besok Hadapi Sidang Gugatan JR Saragih, KPU Sumut Utus Kuasa Hukum ke PTTUN

Johalim juga membenarkan, di waktu bersamaan pihaknya tetap melakukan gugatan ke PTTUN untuk berjaga-jaga, demi mempersiapkan JR tetap menjadi calon Gubernur Sumut 2018.

Gugatan ke PTTUN tetap dilakukan sebagai strategi alternatif bila jalur ke Dinas Pendidikan Jakarta menuai hasil yang tidak diharapkan.

"Itu maksudnya andai kata di Dinas Pendidikan bermasalah, maka kita tetap gugat melalui PTTUN. Atau yang mana lah lebih cepat putusannya," jelasnya.

Terkait surat jawaban koordinasi antara KPUdan Tim JR juga sudah saling berbalas. Kedua belah pihak sepakat bersama-sama menuju Dinas Pendidikan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Beberapa kader Partai Demokrat dipredikai akan ramai yang mendampingi. 

Baca: JR Saragih Balas Surat KPU Sumut, Leges Ulang ke Jakarta Bersama-sama Senin Pekan Depan

"Kelihatannya banyak benar yang datang, Demokrat kan kebetulan lagi Rakernas, siapa saja bisa saja datang. Pihak KPU sudah disepakati dan disurati dan mereka rencananya datang besok. Jadwalnya rencananya jam 10 pagi," pungkas Johalim Purba

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menyurati JR Saragih terkait jadwal legalisir ulang fotokopi ijazah SMA miliknya. Di mana telah disampaikan SK tentang jadwal berdasarkan putusan legalisir. 

KPU Sumut telah melayangkan surat Nomor 381/PL.03-SD/12/Prov/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 untuk meminta jadwal legalisir ulang fotokopi ijazah SMA ke instansi terkait atasnama JR Saragih dan Ance Selian.

Surat ini disampaikan sebagai tindaklanjut KPU Sumut atas putusan sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilgub Sumut 2018-2023 oleh Bawaslu Sumut.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved