Video Syur
Video Syur Libatkan 3 Anak dan 2 Wanita Dewasa, Ada juga Peran Warga Rusia, Berikut Bayarannya
Adapun enam pelaku yang ditangkap berinisial F alias Af alias Bos, SM alias Cici, A alias I, IM, S dan H. Sedang IS masuk daftar buronan
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Gabungan Kepolisian Daerah Jawa Barat, berhasil mengungkap video mesum yang melibatkan anak di bawah umur.
Adapun enam pelaku yang ditangkap berinisial F alias Af alias Bos, SM alias Cici, A alias I, IM, S dan H. Sedang IS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan ini berawal dari tersangka F yang mengunggah foto editan ibu dan anak berpose tak sesonoh dalam sebuah grup komunitas Rusia di Facebook. Foto tersebut mendapatkan pujian dalam komunitas grup tersebut.
Tersangka F ini mendapatkan bayaran sebesar Rp 6 juta dari foto tersebut. Tak hanya itu, F pun mendapatkan permintaan untuk membuat video tersebut dengan imbalan bayaran sejumlah uang.
"Foto itu dapat sambutan komunitas, bisa enggak kamu bikin real video seperti itu. Kemudian disanggupi dan dibayar dengan sejumlah uang tertentu," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/1/2017).
Menurut F kepada polisi, video porno yang melibatkan tiga anak jalanan di bawah umur ini merupakan permintaan dari seseorang berinisial R yang berdomisili di Rusia. R ini dikenal F dari komunitas Rusia di grup FB itu.
"Namun kita belum pastikan, Polda bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengecek betul apakah benar orang tersebut berdomisili di Rusia," katanya.
Baca: Gosip Orang Ketiga Penyebab Keretakan Rumah Tangga Ahok-Vero Ramai di Medsos
Baca: Didepak PSMS Medan, Bobotoh Ragu Kualitas Oh In-kyun di Persib Bandung
Baca: Karyawati BRI Diduga Stres Akibat Kerjaan, Terjun dari Lantai 10, Tak Disangka Hamil Muda
Tak hanya R, kata Agung, video itu atas permintaan seseorang berinisial N, seseorang yang diduga warga Kanada. "Jadi tak hanya R, tapi juga N warga Kanada," ujarnya.
Tersangka kemudian membuat video tersebut di dua hotel di Kota Bandung dengan melibatkan tiga anak dan dua wanita sebagai pemeran dalam video mesum tersebut.
Pembuatan video pertama dilakukan pada bulan Mei 2017 di hotel I, sedang pembuatan video kedua dilakukan di bulan Agustus di Hotel M di Kota Bandung.
Setelah dikirim melalui aplikasi Telegram dan diterima, tersangka F menerima sejumlah uang dengan total Rp 31 juta untuk foto dan dua video yang dikirimnya tersebut.
"Setelah dikirim dan diterima, F menerima sejumlah uang Rp 6 juta, Rp 9 juta, dan Rp 16 juta, semua total Rp 31 juta," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bocah-video-mesum_20180106_202510.jpg)