Penertiban Pedagang

NEWSVIDEO: Ratusan Kios di Pasar Bulan Ditertibkan Petugas Gabungan

"Apabila bapak dan ibu tidak mau membereskan dagangannya, maka kami akan lakukan penertiban,"

Penulis: M.Andimaz Kahfi |

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan beserta dengan TNI dan Kepolisian melakukan penertiban terhadap ratusan pedagang yang berjualan di kios Jalan Pasar Bulan.

Kasatpol PP Medan Muhammad Sofyan menggunakan toa menegaskan hari ini pihaknya akan mengembalikan fungsi Jalan Bulan seperti semula, sebagai akses transportasi.

"Bapak, ibu para pedagang, saya berikan waktu 20 menit untuk membereskan barang dagangan. Tolong yang masyarakat yang tidak berkepentingan keluar dari lokasi," kata Sofyan, Selasa (25/7/2017).

"Apabila bapak dan ibu tidak mau membereskan dagangannya, maka kami akan lakukan penertiban," ucap Sofyan pada ratusan pedagang ya g berdiri dihadapannya.

Dalam aksi penertiban oleh Satpol PP ini, juga turut hadir dilokasi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.

Baca: Berawal dari Golf, Hubungan Janda Cantik dan Patrialis Makin Erat, Ditawari Apartemen

Rusdi Sinuraya menghimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan perlawanan saat penertiban.

"Nantinya para pedagang dapat berjualan di pasar tradisional yang sudah dikelola oleh PD Pasar," kata Rusdi.

"Bapak, Ibu masih bisa berjualan di Pasar Sentral, Sentosa, Halat, Pasar Induk dan pasar tradisional lainnya," tambahnya.

Pantauan Tribun-medan.com tidak lama berselang setelah Kasatpol PP Sofyan memberikan himbauan kepada para pedagang, mobil eskavator mulai menertibkan bangunan kios satu persatu dan meratakan dengan tanah.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved