Perampokan

Duh, Perampokan dan Penembakan Bos Koperasi Davidson, Si Penebar Paku Dapat Jatah Rp 14 Juta

Polisi menyebut komplotan perampok itu menggunakan paku khusus untuk menggembosi ban kendaraan korbannya.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Tempat perampokan dan penembakan terhadap Davidson Tantono (30) di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, tengah dibersihkan pada Jumat (9/6/2017) malam. Davidson dirampok sekelompok orang dan ditembak di kepala hingga tewas. (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan perampok bos koperasi Davidson Tantono di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Komplotan tersebut berhasil membawa kabur uang Rp 350 Juta.

Polisi mengatakan komplotan rampok yang menewaskan Davidson Tantono (30) selalu menggunakan modus menggembosi ban kendaraan korbannya.

Polisi menyebut komplotan perampok itu menggunakan paku khusus untuk menggembosi ban kendaraan korbannya.

Baca: Rian DMasiv Dapat Protes Keras dari Keluarga karena Hal Ini

Baca: Ustaz Ini Tanggapi Pernyataan Paranormal Ulfa Soal Julia Perez Belum Meninggal

Baca: Titiek Puspa Sayangkan Julia Perez Tak Menjalani Meditasi Secara Rutin dan Benar

 
T, seorang pelaku perampokan terhadap nasabah bank bernama Davidson Tantono (31), mendapat upah Rp 14 juta dari perannya sebagai penebar paku.

"Yang ditangkap itu, dapat Rp 14 juta. Yang berinisial T," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

T berperan sebagai penebar paku. Dia menaruhnya di dekat ban mobil milik Davidson. Paku yang disebar sudah dimodifikasi oleh pelaku.

Efektif untuk membuat ban kempes, sehingga dapat diperkirakan bahwa korban akan berhenti di lokasi tertentu.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut. Sementara ini, baru T yang diketahui berapa jumlah nominal yang didapatnya.

"Kalau yang lain belum tahu dapat berapa persennya," ucap Setyo.

Setyo menuturkan, diduga setelah pembagian jatah hasil rampokan dari Davidson senilai Rp 350 juta, sebagian pelaku langsung melarikan diri ke luar Pulau Jawa.

"Mereka (para pelaku) habis dibagi-bagi dapat hasil itu, langsung bubar," katanya.

Seorang pelaku berperan sebagai mata-mata, seorang lainnya sebagai penebar paku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved