Ibadah Haji
Ongkos Haji Tahun Ini Rp 34.890.312 Hanya Naik Rp 250 Ribu
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan biaya tersebut sudah termasuk harga tiket penerbangan sebesar Rp 26.143.812.
Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Panitia Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama menyepakati Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1438H/2017 M yang dibayarkan jemaah atau direct cost sebesar Rp 34.890.312.
Diketahui, terdapat penambahan biaya kurang lebih sebesar Rp 250 ribu dari tahun lalu.
Baca: Meski Garang dan Suka Nyeleneh, tapi Menteri Susi Dengar Larangan Si Cantik Sang Asisten
Baca: Pasca-Kejadian Mobil Presiden Mogok, Muncul Foto Jokowi Dibonceng Tanpa Helm
Baca: Presiden Jokowi dan Empat Menterinya Divonis Pengadilan Bersalah, Kasus Apa Yah?
Pada ibadah haji 1437 H/2016 M jemaah membayar Rp 34.641.340
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan biaya tersebut sudah termasuk harga tiket penerbangan sebesar Rp 26.143.812.
"Dibayar Iangsung oleh jemaah haji (direct cost)," kata Ali Taher dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Ada pula pemondokan di Mekkah sebesar SAR (Saudi Arabia Riyal) 4.375 dengan rincian SAR 3.425 yang diambil dari dana optimalisasi (indirect cost) dan sebesar SAR 950 atau Rp 3.391.500 dibayar jemaah.
Baca: Densus 88 Baku Tembak dengan Teroris di Depan Pabrik Semen, Satu Orang Tewas
Baca: Kejutan Kasus e KTP Mantan Anggota DPR Mengaku Diancam Penyidik KPK, Apa Iya?
Kemudian, biaya hidup selama 41 hari saat ibadah sejumlah SAR 1500 atau sebesar Rp 5.355.000 yang dibayar seluruhnya oleh jemaah.
Ali mengatakan ibadah haji 2017, disepakati biaya rata-rata pemondokan di Madinah sebesar SAR 850 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost).
Sedangkan, tahun ini disepakati BPIH yang dikeluarkan dari dana optimalisasi sebesar Rp 5.486.881.475.537.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ongkos-haji_20170323_202240.jpg)