Papan Reklame

Ini Pernyataan Multigrafindo, Terhadap Penebangan Papan Reklame

Saat diwawancarai, Direktur Utama Multigrafindo Irwandi Pily membantah, namun ia mengakui bahwa batang oranye merupakan ciri khas papan reklame perusa

Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan / Hendrik
Papan reklame ilegal ditertibkan di Jalan Sudirman Simpang Jalan Uskup Agung Medan, Rabu (22/3/2017). (Tribun Medan / Hendrik) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos

TRIBUN- MEDAN.com, MEDAN - Satu unit papan reklame dengan batang berwarna oranye dan bingkai berwarna hijau lumut di Jalan Sudirman Simpang Uskup Agung ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP, D Damanik mengaku tak mengetahui siapa pemilik papan reklame tersebut, namun diperkirakan papan reklame tersebut milik Multigrafindo.

Saat diwawancarai, Direktur Utama Multigrafindo Irwandi Pily membantah, namun ia mengakui bahwa batang oranye merupakan ciri khas papan reklame perusahaannya.

"Gak ada papan reklame Multigrafindo di situ. Tapi kalau warna oranye memang ciri khas perusahaan kami," kata Irwandi Pily kepada www.tribun-medan.com, Rabu (22/3/2017).

Baca: Dapat Penghargaan Peduli Terhadap Pedagang Asongan, Ini Kata Bupati JR Saragih

Irwandi menambahkan bahwa banyak pemilik papan reklame tak berizin meniru ciri-ciri Multigrafindo.

"Banyak meniru kami, Bang. Biar dibilang kalau Multigrafindo yang buat rusuh Medan ini," sambungnya.

Sekadar informasi, Satpol PP hanya menertibkan satu papan reklame ilegal. Proses penertiban dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Penertiban ini melibatkan satu unit mobil crane dan satu unit truk beserta beberapa personil Satpol PP dan Dinas Perhubungan Medan.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved