Keracunan Makanan
10 Saksi Diperiksa Terkait Keracunan Ratusan Siswa
"Ke 10 orang saksi yang kami periksa ini terdiri dari juru masak dan pramusaji. Kami masih memintai keterangan mereka,"
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keracunan ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Binaan Provinsi Sumatera Utara kini diambil-alih penangananya oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Dalam kasus ini, sudah 10 orang saksi diperiksa.
Baca: Sidang Kasus Guru Tewas Dikeroyok, Bagaimana Mau Bijaksana Hakimnya Tidur dari Awal Sidang
"Ke 10 orang saksi yang kami periksa ini terdiri dari juru masak dan pramusaji. Kami masih memintai keterangan mereka," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ucox Nugraha Rambe, Kamis (9/2/2017).
Ucox mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel makanan dan menyerahkan sampel tersebut ke Laboratorium Cabang Medan.
Baca: Belum Ada Kejelasan dari mana Sumber Biaya Perawatan Siswa yang Keracunan
Baca: Orangtua Siswa Panik saat Tahu Anaknya Keracunan
Namun, pihak Labfor mengarahkannya ke Labfor swasta.
"Sekarang ini saya di kawasan Jalan Pancing untuk menemui tim labfornya. Kami akan cek makanan yang dikonsumsi para siswa itu," terang Ucox.
Sebelumnya, sebanyak 41 siswa yang dirawat di Rumah Sakit Sufina Azis masih menjalani perawatan dengan pemberian infus. Sayangnya, pihak sekolah lebih memilih bungkam atas insiden ini.
Tribun sempat kembali menyambangi sekolah untuk menemui kepala sekolah. Namun, sekuriti bernama Ade menyebut kepala sekolah sedang keluar.
(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/keracunan-makanan-di-smk-binaan-pemprov-sumut_20170208_131257.jpg)