Pilkada Siantar
H-1, Pendukung Survenof-Parlin Minta Pilkada Ditunda
Orator aksi, Jambang, meminta agar pejabat wali kota Siantar membatalkan pilkada karena dianggap cacat hukum.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR-Puluhan masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Siantar Madani menggelar demo di depan kantor Wali Kota Siantar, Selasa (15/11/2016).
Pendemo yang mayoritas kaum ibu meminta agar pilkada Siantar ditunda karena cacat hukum.
Orator aksi, Jambang, meminta agar pejabat wali kota Siantar membatalkan pilkada karena dianggap cacat hukum. Pasalnya pasangan Survenof-Parlin sudah gagal menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Siantar.
"Pilkada ini cacat hukum," katanya.
Baca: Panwaslih Bantah Bentrokan Melibatkan Pendukung Calon Wali Kota
Pendemo yang berharap keluhan mereka didengarkan pejabat Wali Kota Siantar, Anthony Siahaan pun akhirnya meneriaki Anthony dengan sebutan bencong karena tidak kunjung keluar dari kantornya.
"Wali Kota bencong," kata massa.
Sembari bernyanyi, massa kembali menyudutkan Anthony tidak pantas memimpin Siantar karena bukan warga Siantar asli atau Siantarman.
"Yang bencong tempatnya bukan di sini. Tapi di sana," kata mereka.
Karena tidak merasa puas dengan gaya kepemimpina Anthony, pendemo juga meminta agar Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi untuk mengganti Anthony karena telah mengucurkan dana untuk pilkada cacat.
"Maunya agar Gubsu Tengku Erry Nuradi mengganti Anthony," katanya.
Besok, Rabu (16/11/2016) KPU Siantar akan menggelar pemilihan Wali Kota Siantar dengan empat konstestan minus Survenof-Parlin. Mereka adalah Sudjito-Jumadi (Sujud), Hulman Hefriansyah (Manis), TRS-Zainal dan Wesly-Sialanto (Westo). (wes/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendukung_survenof_20161115_192522.jpg)