Kenaikan BBM

Tangkal Penimbunan BBM, Polres Pasuruan Razia di SPBU

Mengantisipasi adanya praktek penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), jajaran Kepolisian Polres Pasuruan, Jawa Timur

TRIBUN-MEDAN.com, PASURUAN - Mengantisipasi adanya praktek penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), jajaran Kepolisian Polres Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (14/03/2012), melakukan razia di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Polisi juga menghimbau petugas SPBU agar tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen tanpa dilengkapi surat keterangan yang disahkan.

Sebanyak 10 personel melakukan pengawasan seluruh terhadap isi tangki di enam SPBU yang tersebar di sepanjang jalan raya Malang-Surabaya. Satu persatu tangki jenis BMM dicek dan dicatat sisa volume yang belum dan sudah terjual.

"Pemantauan seperti ini sudah dilakukan setiap harinya guna meminimalisir adanya praktek penimbunan BBM jelang kenaikan pada April mendatang," jelas Komisaris Polisi Slamet Riyadi, Kapolsek Gempol, Pasuruan.

Selain melakukan pemantaun terhadap pemilik atau pengelola SPBU, mereka juga melarang petugas SPBU memberikan pelayanan bagi calon pembeli yang menggunakan jerigen tanpa dilengkapi surat keterangan dari pihak kecamatan atau kepala desa. Sebab, praktik penimbunan BBM marak kerap dilakukan oknum penjual eceran dengan modus penyalahgunaan surat keterangan yang sudah ada.

"Kalau masih ada petugas SPBU yang nekat melayani dan menjual BBM dengan jerigen yang tak dilengkapi surat resmi, langsung kita tindak," katanya.

Untuk memberikan rasa aman bagi pengelola maupun pembeli BBM selama rencana kenaikan harga BBM, jajaran Polres Pasuruan melakukan pengawasan secara terbuka dan tertutup. Di mana masing-masing SPBU ditempatkan empat personel polisi. "Yang berseragam dua, sedangkan dua sisanya pakaian sipil," ujarnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved