Citizen Reporter

Bom Bunuh Diri Bukanlah Jihad

akultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan seminar

Dekan FH UMSU
Farid Wajdi SH MHum

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan seminar terorisme, Senin (26/11/2011) di Aula UMSU. Dalam kegiatan ini pokok membahasan mengenai maraknya aksi terorisme yang sering terjadi di Indonesia.

Kejadian-kejadian seperti ini merupakan salah satu contoh penyimpangan pola pikir yang dilakukan oleh sebahagian pihak dalam mengimplementasikan makna Jihad bahkan Perwakilamn MUI Sumut Prof. Dr. H. Ramli AbdulWahid, MA sebagai pembicara sangat bersemangat mengangkat tema "Memberangus Terorisme Sebagai Musuh Bersama".

Bekerjasama dengan Insan Peduli Anak Bangsa dan Graha Reformasi dan Fakultas Hukum UMSU, Ramli menyebutkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar wajib ditegakkan, melalui peran semua elemen secara hikmah. Serta menuntaskan setiap permasalahan dengan menggunakan logika, bukan menggunakan otot seperti yang dilakukan oleh para teroris.

Kemudian terorisme adalah suatu bentuk penyimpangan yang jelas,  apalagi dilakukan dengan cara Bom Bunuh diri. Bahkan tindakan yang katanya mencari kesyahidan itu terang menyalah sebab pada dasarnya bunuh diri adalah perbuatan yang dilarang dan haram hukumnya.

Tidak ada satupun alasan yang memperbolehkan tindak bunuh diri meskipun dengan mengatasnamakan pemberantasan maksiat sekalipun. Karena yang disebut dengan jihad juga memiliki prosedur, langkah, tahapan dan pilihan.

Abdul Manaf,SH selaku pihak penyelenggara mengatakan, bahwa terorisme adalah bahaya laten yang harus diberantas. Malah menurutnya teroris adalah bahaya laten yang sama dengan komunis, yang dapat menimbulkan disintegrasi berbangsa, apalagi teroris kerap dikaitkan dengan Islam.

Dengan begitu mahasiswa sangat perlu memahami mengenai hal-hal ini.

"Teroris selalu diidentikkan dengan Islam, maka perlu bagi kita untuk memberikan pemahaman kepada kalangan mahasiswa, bahwasanya teroris adalah musuh semua agama," ucap Abdul Manaf.

Diharapkan, dengan terlaksananya seminar tersebut mahasiswa punya pemahaman yang objektif, sehingga bisa terhindar dari faham yang keliru.
Selain Ramli Abdul Wahid,tampak aktivis tim pengacaramuslim (TPM) MahmudIrsad Lubis, dan Kriminolog Fakultas Hukum UMSU, Nursariani Simatupangturut menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara tersebut juga tampak hadir, Plt. Wakil Rektor III UMSU, Muhammad Arifin Gultom, SH, M. Hum   Dekan Fakultas Hukum UMSU Farid Wajdi, SH., M. Hum, Kepala Badan Kesbang Polinmas Ahmad Firdausi Hutasuhut dan staff dosen, serta Ketua-ketua LSM Kota Medan.

Sebelumnya Ketua Pelaksana Safrial, SH mengungkapkan seminar ini diikuti sebanyak 100-an orang peserta khususnya mahasiswa di Kota Medan. Pentingnya mahasiswa karena mereka adalah kelompok potensial dan elemen penting yang dapat menghempang pergerakan pengembangan ideologi terorisme.

Pada kesempatan yang sama, saya juga memberikan penghargaan kepada Graha Reformasi dan Insan Peduli Anak Bangsa yang telah memberi kepercayaan kepada Fakultas Hukum UMSU dalam melaksanakan seminar antiterorisme. Pada prinsip UMSU senantiasa siap bergandengan tangan dan bekerjasama dengan semua pihak baik instansi pemerintah maupun swasta, dalam meningkatkan pengetahuan, dan wawasan mahasiswa dan masyarakat umumnya. (*/rdn/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved