Erik Babak Belur Dipukuli Oknum Polisi Penagih Utang

Erik Mengadu ke Polsek Panakukang gara-gara Babak Belur Dipukuli Oknum Polisi Penagih Utang

TRIBUN-MEDAN.com, MAKASSAR - Erik steven (37) warga Jl Pengayoman Kompleks Mawar Blok A, mendatangi Polsek Panakkukang dalam keadaan babak belur dengan luka robek pada pelipisnya. Hal tersebut akibat dipukuli oleh dua lelaki sewaan yang diduga oknum kepolisian untuk menagih utangnya, Sabtu (9/4/2011) dini hari.

Kejadian berawal ketika korban menemui seseorang yang biasa dipanggil oleh korban "pak haji" untuk urusan bisnis di depan Lavita yang berada di Jl Pengayoman, kecamatan Panakkukang. Korban datang ke lokasi menggunakan mobil Kijang Innova milik kakaknya.

Ketika keduanya bertemu, mobil Avanza hitam berpenumpang lima orang turun dari kendaraannya dan memaksa ke korban naik ke atas mobil mereka. Sedangkan mobil korban dibawa dua pelaku lainnya.

Saat korban berada diatas mobil, pelaku yang mengaku bernama Daniel memukuli korban dari tempat duduk belakang dengan menggunakan senjata api dan."Kamu tidak bisa lari. Saya tahu di manapun kamu berada karena kami intel," kata Erik meniru perkataan Daniel

Korban duduk di samping Arifin dan memukuli korban dengan double stik. Korban juga mengaku selama di perjalanan kedua pelaku kerap menganiaya dirinya. Setibanya di rumah ibu Theresia di Kompleks Sudiang Permai, Kecamatan Biringkanaya, korban dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian bahwa ia akan melunasi piutangnya pada tanggal 13 April 2011. "Senjata api tersebut ditodongkan di kepala saya, dan kalau saya tidak menepati janji untuk melunasi utang saya, maka mereka akan menembak kepala saya," papar korban.

Korban akhirnya diantar pulang ke rumahnya oleh kedua oknum tersebut sedangkan mobil milik korban dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berisikan uang sebesar Rp 5 juta disita pelaku sebagai jaminan.

Sebelumnya korban mengaku pernah memiliki utang dari ibu Theresia sebesar Rp 80 juta pada tahun 2010, tetapi sudah dibayarnya lebih dari utang miliknya."Utang tersebut terus dibungakan sehingga saya kewalahan melunasinya," kata korban. Ia juga menambahkan bahwa pertemuan dengan pak haji merupakan perencanaan Theresia untuk menagih utangnya. " Pak haji merupakan tetangga ibu Theresia," kata korban.

Menurut Kapolsek Panakkukang AKP Wahyu Bram, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut karena korban belum membuat berita acara pemeriksaan (BAP) akibat kondisi fisik korban yang belum bisa dimintai keterangannya. Ia juga menambahkan bahwa kasus tersebut tetap akan ditindak lanjuti. "Kami belum bisa memastikan keterlibatan oknum kepolisian pada kasus tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved