Medan Terkini

Polisi Aktif Gebuki Pengendara di depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu

Personel Polisi yang menggebuki pengendara motor di Jalan Sisingamangaraja Medan, tternyata sudah lama mengalami gangguan kejiwaan, skizofrenia.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki

Polisi Aktif Gebuki Pengendara di depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu, Kini Dimasukkan ke RSJ

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Brigadir Dua (Bripda) G, personel Polisi yang menggebuki pengendara motor di Jalan Sisingamangaraja Medan, tepatnya depan Polda Sumut ternyata sudah lama mengalami gangguan kejiwaan atau disebut skizofrenia.

Berdasarkan catatan Polda Sumut, Bripda G menderita skizofrenia kurang lebih selama 24 tahun, sejak tahun 2001.

Hal ini diungkap dokter RS Bhayangkara TK II Medan spesialis kejiwaan, dr Superida,Sp.KJ di Polda Sumut.

dr Superida, Sp.KJ mengatakan, Brigadir G memiliki gangguan prilaku, dan daya ingat.

Kemudian, emosinya tidak stabil, dan apabila ada pemicu bisa semakin parah.

"Jadi, skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi, emosinya pasti kurang stabil,"kata dokter RS Bhayangkara TK II Medan spesialis kejiwaan, dr Superida,Sp.KJ, Kamis (20/11/2025).

"Beliau kami rawat sejak tahun 2001 dan beberapa tahun ini lanjut ke saya perawatannya,"sambungnya.

Untuk penyebab kejiwaan yang dialami Bripda G, berdasarkan hasil observasi dr Superida,Sp.KJ mengatakan faktor keluarga, dan hormon dalam otaknya.

Kemudian, ada dugaan faktor Bripda G pernah bertugas di Satuan Brigade Mobile (Brimob).

Mengenai kesembuhan, masih berpotensi pulih dengan perawatan.

Kini Bripda G dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Prof.Dr.M. Ildrem.

"Biasanya itu berbagai faktor, bisa karena masalah keluarga dan juga karena ada hormon didalam otaknya. Ada potensi sembuh."

Sebelumnya, personel Polisi berinisial Bripda G viral menganiaya pengendara motor di Jalan Sisingamangaraja Medan, tepatnya di sekitar Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, kejadian bermula pada Selasa 18 November kemarin, sekira pukul 12:50 WIB.

Saat itu, dua personel Aiptu D dan Bripda G berboncengan dengan sepeda motor hendak keluar dari area Polda Sumut lewat bagian samping, masuk ke Jalan Lintas Sumatera.

Posisi keduanya Bribda G mengemudi motor dan Aiptu D dibonceng.

Setibanya mau keluar gang, masuk jalan raya, sepeda motor keduanya diduga ditabrak korban inisial ALP yang melaju dari arah Tanjung Morawa, menuju Fly Over Amplas.

"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (20/11/2025).

Setelah tersenggol, Brigadir Dua (Bripda) yang mengendarai sepeda motor turun, langsung menghajar korban.

Bahkan, dalam video yang beredar, Bripda G sempat memukuli korban menggunakan helm yang terduduk diaspal.

Setelah menganiaya korban, yang merupakan petugas bandara Internasional Kualanamu, Bripda G langsung meninggalkan lokasi.

Alhasil, korban ditolong Aiptu D dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut.

"Kemudian, setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut,"sambungnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved