Berita Medan
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Labfor Turun Tangan
Penyelidikan lanjutan rumah ketua hakim PN Medan, cari bukti-bukti yang mengganjal.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Tria Rizki
Penyelidikan Lanjutan Rumah Ketua Hakim PN Medan, Cari Bukti Bukti yang Mengganjal
Tribun-medan.com, MEDAN - Petugas Inafis Polrestabes Medan beserta Tim Labfor Polda Sumut melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah hakim yang terbakar di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Pantauan Tribun Medan, petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan lanjutan di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan yang terbakar pada Selasa (4/11/2025) kemarin.
Terlihat, kondisi bagian depan rumah terlihat bagus namun, tepatnya di bagian kamar dan dapur yang terbakar.
Tak hanya itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani ikut dalam melakukan penyelidikan olah TKP lanjutan.
Disela-sela itu, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kombes Pol Rudi Rifani mengecek seluruh bagian dalam rumah hakim tersebut.
Mulai dari pemeriksaan kamar tidur beserta dapur dan juga pemeriksaan terhadap lantai 2 rumah ketua hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.
Selesai penyelidikan didalam rumah, Kapolrestabes Medan dan Dirreskrimsus Polda Sumut juga melakukan penyelidikan terhadap barang barang yang terbakar bakar di samping rumah hakim.
Terlihat, Kombes Pol Jean Calvjin menyuruh salah seorang pria untuk menyekop gundukkan barang yang bekas terbakar untuk mencari bukti bukti, Namun usaha tersebut tidak ada tanda-tanda yang menunjukan yang menjadi barang bukti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, juga Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan olah TKP lanjutan di rumah hakim tersebut.
"Jadi kami melanjutkan penyelidikan yang telah dilakukan bersama antar Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal kemarin. Penyelidikan dari keterangan keterangan saksi, dan juga masuk ke dalam rumah," ucap Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat ditemui Tribun Medan, Rabu (5/11/2025).
Kemudian, hari ini dilanjutkan penyelidikan bersama Polda Sumut, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani bersama tim INAFIS dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
"Hari ini kami masih bekerja untuk melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan, Kemarin sudah dilakukan olah TKP awal, namun demikian sekarang posisi kita olah TKP lanjutan bersama dengan INAFIS dan Laboratorium Forensik," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan mencari dari mana sumber api tersebut dan akan menggabungkan hasil olah TKP beserta keterangan saksi juga pemilik rumah.
Lanjutnya mantan Dirresnarkoba Polda Sumut, mengatakan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan olah TKP dan juga keluar hasil dari labfor beserta keterangan yang sudah diperoleh, maka akan disampaikan secepatnya.
"Apabila sudah ada hasil dari labfor dan kita sudah kumpulin keterangan dari tambahan lainnya dan melanjutkan investigasi mendalam dan akan kita tentukan hasilnya pasti akan kita sampaikan selanjutnya," lanjutnya.
Saat ditanya dugaan penyerangan terhadap rumah seorang Ketua Hakim Pengadilan Negeri Medan ini, Jean Calvjin tidak mengatakan secara pasti.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan yang mendalam dan penyelidikan yang lanjutan serta melihat secara utuh dari semua faktor.
"Tidak hanya crime investigasi secara saintifik dan juga melakukan interogasi dari Kepling serta masyarakat yang membantu mulai dari tetangga secara utuh kita minta keterangannya," tuturnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan yang mendalam, mulai dari ruangan satu persatu. Ternyata rumah tersebut bertingkat dan dihimpit dari rumah tetangga.
"Akan kita informasikan lebih lanjut, dan CCTV akan di cek Scientific Crime Investigation (SCI) dan empiris dan kita lakukan pemeriksaan para saksi," pungkasnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)
| Adian Napitupulu Usulkan Skema Berlangganan Bagi Ojol, Ini Tanggapan Driver di Medan |
|
|---|
| Gak Kapok Meski Sudah Pernah Dipenjara, Suryanto Bikin Ulah Lagi Curi Mesin AC Tetangga |
|
|---|
| Penyelidikan Lanjutan Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang Terbakar, Cari Bukti-bukti yang Mengganjal |
|
|---|
| Kilau Koleksi Terbaru Morning Dew Hadir di Medan, Berikut Makna Desainnya |
|
|---|
| Tersisa Baju di Badan, Khamozaro Cerita Harta Benda yang Dikumpulkan Ludes Terbakar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.