Sumut Terkini

Siswa Nisel Nyebrangi Sungai ke Sekolah, Minta Prabowo Bangun Jembatan, Gubsu Bobby: Nanti Saya Cek 

Gubernur Sumut Bobby Nasution buka suara terkait video siswa di Nias Selatan panggil nama Prabowo, mintan dibangunkan jembatan sekolah.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tria Rizki

Siswa Nisel Nyebrangi Sungai ke Sekolah Viral di Sosmed, Minta Prabowo Bangun Jembatan, Gubsu Bobby : Nanti Saya Cek 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menyeberangi sungai saat hendak ke sekolah viral di sosial media.

Dari sejumlah video yang beredar, terlihat siswa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini memakai seragam pramuka dan menyebrangi sungai dengan kondisi arus yang cukup deras.

Kondisi sungai pun terlihat airnya berwarna cokelat dan arusnya cukup deras dikarenakan diduga sedang dalam kondisi banjir.

Dalam video itu, seorang siswi meminta Presiden Prabowo untuk membangunkan jembatan sekolah untuknya.

"Bapak Prabowo tolong bangun jembatan ini. Kami tersiksa kalau hujan," teriak siswi tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakann belum monitor adanya siswa di Nias yang mennyebrangi sungai untuk berangkag sekolah viral di sosmed.

Menurut Bobby Nasution, dirinya akan mengecek lokasi siswa di Nias yang mennyebrangi sungai untuk berangkat sekolah viral di sosmed.

"Nanti sayya lihat ya saya belum monitor belum dapat laporan juga," ucapnya usai menghadiri sosialisasi Perumahan Subsidi Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR) di Medan, Kamis (9/10/2025).

Dikatakannya, jika telah dappat informasinya pihaknya akan mengutamakan pembangunan jembatan untuk siswa tersebut.

"Yang pasti kalau fasilitas dasar untuk pendidikan, tentunya infrastrukturnya, kita perhatikan. (Karena) secara detail belum dapat lapporannya," jelasnya.

Disinggung para siswa ini meminta Presiden RI PRabowo yang membangun jembatan, Bobby mengatakan, akan mengecek sesuai aturan yang berlaku.

"Makanya saya tadi bilang, detail belum lihat yang pasti kalau untuk jembatan, sudah ada aturan. Misal bentangan jembatan di atas ratus meter memang wewenanng pemerintah pusat,"tuturnya.

Dikatakannya, jika pada saat pengecekan nanti, jembatan yang dibangun di bawah 100 meter, maka akan dibanngun oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

"Jikq bentangan di bawah 100 meter ini masih punya wilayah kabupaten atau punya provinisi. nanti saya cek betul," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved