POLISI Tangkap 5 Buronan Pembakar 2 Eskavator dengan Molotov
Lima orang pria pelaku pembakaran dua unit eskavator di Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, diamankan unit Jatanras Polres Asahan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Lima orang pria pelaku pembakaran dua unit eskavator di Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, diamankan unit Jatanras Polres Asahan.
Lima tersangka berinisial DP, WA, MEP, S, dan RA ditangkap di beberapa tempat berbeda.
Petugas juga menemukan tiga senjata api rakitan yang digunakan para tersangka saat melakukan pembakaran pada 25 Agustus 2025.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Ropii menyebutkan jika pelaku melempari eskavator dengan bom molotov hingga terbakar.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumut setelah korban membuat laporan di Polsek Bandar Pulau.
Senjata api rakitan para pelaku juga telah diperiksa oleh Tim Inafis Polda Sumut.
Selengkapnya saksikan video:
| Bakti Sosial Brimob Sumut di Medan: Distribusi Bantuan, Penguatan Kedekatan dengan Warga |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman Musnahkan 12,4 Kilogram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|