Koperasi Desa Merah Putih

Cara Daftar dan Syarat Menjadi Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Linknya

Bila ingin mendaftar sebagai calon Manajer Koperasi Merah Putih bisa kunjungi link phtc.panselnas.go.id.

Editor: Array A Argus
Simkopdes
REKRUTEMN- Pemerintah saat ini tengah membuka rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih sebanyak 30.000 di Indonesia. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemerintah resmi membuka rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih secara nasional mulai 15 April 2026.

Program ini menjadi bagian dari penguatan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.

Kesempatan ini ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam pengembangan ekonomi desa sekaligus membangun koperasi modern berbasis kerakyatan.

Perkiraan Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Intip Honor per Bulannya

Pembukaan rekrutmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan sebanyak 30.000 manajer untuk ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. 

Menariknya, para manajer yang terpilih nantinya akan diangkat menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga program ini diprediksi akan menarik minat banyak pelamar.

KOPERASI- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi ChatGPT, Sabtu (3/5/2025). Tampak sebuah kantor koperasi yang ada di sekitar permukiman penduduk.
KOPERASI- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi ChatGPT, Sabtu (3/5/2025). Tampak sebuah kantor koperasi yang ada di sekitar permukiman penduduk. (ChatGPT)

Baca juga: Respons Polda Sumut 4 Oknum Polisi Arogan Pamer Senjata Hajar Warga di Glugur Medan

Pendaftaran dibuka mulai 15 April 2026 hingga 24 April 2026.

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi dapat mengakses laman resmi pendaftaran melalui phtc.panselnas.go.id.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik serta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri digagas untuk memperkuat perekonomian desa dan kelurahan melalui pengelolaan usaha koperasi yang profesional.

Baca juga: Trailer Colony 2026, Film Zombie Korea Selatan: Kelahiran Baru Umat Manusia

Kehadiran manajer yang kompeten dinilai penting agar koperasi mampu berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru di daerah.

Bagi calon pelamar, penting untuk mengetahui syarat jadi Manajer Koperasi Merah Putih sebelum mendaftar.

Meski rincian lengkap persyaratan akan diumumkan melalui portal resmi, umumnya pelamar diminta memenuhi ketentuan administrasi, memiliki kemampuan manajerial, memahami pengelolaan usaha, serta siap ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: 99942 Apophis, Dewa Kematian dan Kekacauan Mulai Mendekati Bumi, Ukurannya 3 Lapangan Bola

Dengan dibukanya rekrutmen nasional ini, pemerintah berharap lahir generasi pengelola koperasi yang profesional dan berintegritas.

Selain membuka peluang kerja besar-besaran, program ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari desa menuju tingkat nasional. Bagi masyarakat yang berminat, segera siapkan berkas dan daftarkan diri sebelum masa pendaftaran berakhir.

Syarat jadi calon Manajer Koperasi Merah Putih

Dalam unggahan Instagram @kemenkop, terdapat dua persyaratan untuk posisi tersebut, yakni:

  • Minimal pendidikan D3 dengan IPK 2,75
  • Batas usia maksimal 35 tahun

"Seluruh tahapan pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun," bunyi unggahan dalam akun Instagram @kemenkop.

Baca juga: Cuaca Sumut Hari Ini 17 April 2026, Hujan Diperkirakan Merata Siang Hari

KDMP- Ilustrasi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan ada di setiap desa untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, khususnya di kalangan masyarakat desa.
KDMP- Ilustrasi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan ada di setiap desa untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, khususnya di kalangan masyarakat desa. (ChatGPT)

Prakiraan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih

Pemerintah hingga kini belum merilis secara resmi besaran gaji dalam program Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih.

Namun, sejumlah informasi menyebutkan bahwa posisi manajer berpotensi menerima honorarium sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Nominal tersebut diperkirakan dapat berbeda tergantung lokasi penempatan, kapasitas koperasi, serta tanggung jawab yang dijalankan.

Baca juga: USAI Dimintai Rp10,7 M, Clara Shinta Kini Diadukan Mantan Suami Pertamanya Soal Anak

Selain penghasilan bulanan, peserta yang lolos seleksi juga berpeluang memperoleh berbagai manfaat tambahan.

Di antaranya pelatihan profesional, pengalaman kerja di sektor publik, hingga kesempatan terlibat langsung dalam pengembangan ekonomi desa.

Program ini dinilai menjadi peluang menarik bagi masyarakat yang ingin berkarier sekaligus berkontribusi membangun daerah.

Sementara itu, mengutip informasi dari laman koperasi.or.id, besaran honor pegawai Kopdes Merah Putih juga disesuaikan berdasarkan jabatan masing-masing.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 17 April 2026, Kerja Keras Anda Membuahkan Hasil

Untuk posisi Ketua Koperasi, honor bulanan diperkirakan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Ketua juga berpeluang menerima insentif tambahan apabila mampu mencapai target kinerja tertentu.

Untuk jabatan Sekretaris, honor yang diterima berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Besaran ini menyesuaikan tugas administrasi, pencatatan dokumen, serta kebutuhan operasional rapat koperasi.

Sementara Bendahara diperkirakan memperoleh honor antara Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta, mengingat tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan dan membuat laporan keuangan koperasi secara berkala.

Adapun pengurus harian lainnya umumnya menerima honor sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, tergantung fungsi dan tingkat keterlibatan dalam kegiatan koperasi.

Sedangkan pengurus nonharian biasanya tidak menerima gaji tetap, tetapi mendapatkan insentif per kegiatan atau rapat sebesar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu setiap pertemuan.

Untuk pengawas koperasi, insentif diberikan secara berkala per tiga bulan dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta, menyesuaikan hasil evaluasi dan pengawasan internal.

Perlu dipahami bahwa seluruh honorarium tersebut bukan hak tetap, melainkan bentuk penghargaan berdasarkan kemampuan keuangan koperasi dan hasil evaluasi tahunan.

Jika kondisi keuangan koperasi belum stabil, pembayaran honor dapat ditunda, dikurangi, atau ditiadakan sesuai keputusan rapat anggota.

Karena itu, besaran gaji pegawai Kopdes Merah Putih bisa berbeda di setiap daerah tergantung perkembangan usaha koperasi masing-masing.

Tidak Ada Jalur Orang Dalam

Zulhas memastikan, rekrutmen nasional bagi 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan menyaring kandidat terbaik.

"Jadi, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan," kata Zulhas.'

Ia juga mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai oknum yang memberikan iming-iming kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.

"Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong," ujar Zulhas.

Ia meminta semua elemen untuk mengawal rekrutmen secara jujur, disiplin, dan transparan agar sosok yang terpilih benar-benar yang terbaik untuk menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Kepada putra-putri terbaik Indonesia, inilah saatnya mengambil bagian nyata. Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan," ujar Zulhas.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved