TOPIK
Tawuran di Unika Medan
-
Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan ditangkap Polisi karena terlibat tawuran antar Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
-
Polisi menetapkan status tersangka dan menangkap 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan.
-
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, 13 mahasiswa tersebut terancam kurungan penjara 12 tahun.
-
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membeberkan pemicu tawuran antar mahasiswa Fakultas Teknik.
-
Sebanyak 13 orang mahasiswa terdiri dari laki-laki semua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.