TOPIK
Remisi Natal
-
Dari jumlah tersebut, terdapat tiga di antaranya merah bebas murni dan kembali pada keluarga masing-masing.
-
Dimana, sebanyak 190 orang warga binaan yang beragama nasrani menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2023.
-
Dari jumlah tersebut, terdapat tiga di antaranya merah bebas murni dan kembali pada keluarga masing-masing.
-
Sebanyak 56 dari 62 napi beragama Kristen mendapatkan pemotongan masa hukuman hingga bebas.
-
Kementerian Hukum dan HAM Sumut memberi potongan masa tahanan atau remisi Natal bagi pelaku kejahatan yang beragama Nasrani
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved