TOPIK
Kasus Kolonel Priyanto
-
Kolonel Priyanto Pembuang Jenazah Korban Kecelakaan, Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
Priyanto dinyatakan bersalah melalukan tindak pidana ketiga, barangsiapa bersama-sama membawa lari mayat dengan maksud menyembunyikan kematiannya