Loka POM dan Pemkab Toba Musnahkan Makanan Berformalin di Desa Lumban Pea Tambunan
Loka POM dan Pemkab Toba Musnahkan Makanan Berformalin di Desa Lumban Pea Tambunan
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) bersama Pemerintah Kabupaten Toba melakukan pemusnahan makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya formalin. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Desa Lumban Pea Tambunan, Kabupaten Toba, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 14, 15, dan 20 Agustus di beberapa titik pasar, yaitu Pasar Balige, Pasar Porsea, serta di sekitar Venue Sisingamangaraja Balige. Hingga saat ini, pengawasan masih terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Toba, khususnya terhadap kedai bakmie dan rumah makan yang diduga menjual makanan mengandung formalin.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Toba, Tumiur Gultom, S.Farm, Apt, menjelaskan bahwa sejumlah produk makanan terbukti positif mengandung formalin. “Bukan hanya mie kuning, tetapi juga tahu dan bakso. Namun yang paling banyak ditemukan adalah mie kuning. Hasil pengujian yang dilakukan di BPOM Medan menunjukkan 467,7 kilogram mie kuning terbukti mengandung formalin, setelah dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tumiur menambahkan bahwa mie kuning tersebut berasal dari Kota Siantar. Dari hasil penelusuran, BPOM Medan telah melakukan penindakan hukum terhadap tiga pemilik pabrik di Pematang Siantar yang menjadi sumber produksi mie berformalin tersebut.
“Ini bukan sekadar formalitas menjelang event besar di Toba. Setiap bulan, Loka POM Toba bersama tim gabungan akan terus melakukan pemeriksaan ke berbagai pedagang, khususnya penjual bakmie, untuk mencegah peredaran makanan berbahaya,” tambah Tumiur.
Dalam kegiatan pemusnahan ini, turut hadir sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembinaan, Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Toba, di antaranya Kadis Koperindag Salomo Simanjuntak, Kepala Dinas Kominfo Sesmon T. Butarbutar, Kasatpol PP Harianto Butarbutar, Plt. Kepala BPBD Robet Manurung, Sekretaris Dinas Kesehatan Siti Nuraya Sirait, Kepala Pasar Balige, serta para pegawai Loka POM Toba.
Pemerintah Kabupaten Toba mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan, serta melaporkan bila menemukan indikasi adanya peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya.(*)
Pemkab Toba
Kabupaten Toba
Toba
LokaPOM
PemusnahanMakananBerbahaya
AntiFormalin
LumbanPeaTambunan
KeamananPangan
LindungiKesehatan
StopFormalin
| Polres Sibolga Ikuti Wasops Zebra Toba 2025 di Polrestabes Medan |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-8: Polisi Hadir Lebih Humanis, Edukasi Keselamatan Terus Digencarkan |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Ops Zebra Toba 2025 di SMA Negeri 16 Medan |
|
|---|
| Demi Kelancaran Operasi Zebra Toba 2025, Satgas Banops Polres Sibolga Periksa Kesehatan Petugas |
|
|---|
| Satgas Preventif Ops Zebra Toba 2025 Polres Sibolga Gelar Patroli dan Imbauan kepada Pengguna Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Loka-POM-dan-Pemkab-Toba-Musnahkan-Makanan-Berformalin-di-Desa-Lumban-Pea-Tambunan.jpg)