TAG
tuntutan hukuman
-
Korupsi Dana Desa Hampir Rp 412 Juta, Mantan Kades Lae Sering Dairi Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Mantan Kepala Desa (Kades) Lae Sering, Kabupaten Dairi Jamayor Silaban dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Kamis, 4 Agustus 2022