TAG
rokok tanpa pita cukai
-
Satpol-PP dan Bea Cukai Maksimalkan Razia Rokok tanpa Pita Cukai
ancaman pidana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) adalah pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
Senin, 25 September 2023 -
Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Asahan Bakar Barang Bukti Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Sebanyak 204.460 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) dimusnahkan oleh Kejari Asahan dengan cara dibakar pada Kamis (13/10/2022).
Kamis, 13 Oktober 2022