TAG
Rajo Emirsyah
-
Hukum Islam menggunakan uang haram untuk pergi umrah sah menurut madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i sah. Tapi hanya akan sia-sia karena dosanya.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Rajo Emirsyah adalah mantan pegawai Kementerian Kominfo (kini Komdigi) yang menggunakan uang judol untuk berangkatkan 47 orang umrah.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Bayangkan saja, ia dengan mudahnya menghabiskan uang belasan miliar hanya untuk berfoya-foya dan memuaskan nafsu saja.
Selasa, 1 Juli 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved