TAG
Polri Dilarang Rangkap Jabatan Sipil
-
Daftar Anggota Polri Aktif Masih Duduki Jabatan Sipil, Poengky: Pemerintah Perlu Menyiapkan Skema Transisi Agar Proses Penarikan Pejabatnya.
Sabtu, 15 November 2025
-
Istana telah meminta para polisi aktif yang memegang jabatan sipil untuk mundur dari jabatan tersebut sesuai dengan putusan MK
Sabtu, 15 November 2025
-
Pihak Istana Kepresidenan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.
Sabtu, 15 November 2025
-
Mereka adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN
Sabtu, 15 November 2025