TAG
Peradilan Koneksitas
-
KASAD Dudung Setuju 3 Anggota TNI yang Menewaskan Imam Masykur Diadili Melalui Peradilan Koneksitas
Proses penyidikan dan penuntutannya akan dilakukan oleh tim yang terdiri atas jaksa, polisi militer, dan oditur militer.
Kamis, 7 September 2023 -
Hotman Paris: Ada Unsur Pembunuhan Berencana terhadap Imam Masykur, KASAD: Hukum Seberat-beratnya
Dudung Abdurachman setuju apabila satu anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI AD yang menewaskan warga Aceh
Selasa, 5 September 2023