TAG
Pemko Medan beri waktu 60 hari kembalikan uang
-
Pemko Medan Beri Waktu 60 Hari Kepada Enam Kontraktor Lampu Pocong untuk Kembalikan Uang Rp 21 M
Pemko Medan berikan waktu selama 60 hari terhitung sejak tanggal 9 Mei 2023 agar kontraktor mengembalikan uang proyek lampu hias sebesar Rp 21 miliar.
Sabtu, 20 Mei 2023