TAG
Pembunuhan Mahasiswi Polmed
-
Bunuh Mahasiswi Polmed, Ramadhan Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan
uhammad Ramadhan Hasibuan divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena telah membunuh mahasiswi Polteknik Negeri Medan (Polmed).
Kamis, 23 November 2023 -
Ramadhan Hasibuan Ngaku Bunuh Mahasiswi Polmed di Kamar Kos karena Dendam, Ini Kata Keluarga
Saya mengaku membunuh karena dendam yang mulia, dia (korban) menuduh saya maling laptop, padahal tidak ada,
Selasa, 12 September 2023 -
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Polmed, Dendam Dituduh Pencuri hingga Bawa Pisau dari Rumah
Dia mengatakan, membunuh karena merasa sakit hati dan dendam dengan ucapan korban.
Sabtu, 8 April 2023 -
DETIK-detik Polisi Tangkap Ramadhan Hasibuan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Polmed di Rumahnya
Pelaku ditangkap di kediamannya, di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (8/4/2023) dinihari
Sabtu, 8 April 2023