TAG
Korupsi Dinas Pariwisata Sumut
-
Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Sumut Berujung Pengembalian Uang, Kejatisu Terima Dana Rp 771 Juta
Uang negara senilai Rp 771.759.583,37 dikembalikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Minggu, 12 Januari 2025