TAG
kembalikan uang Rp 50 juta
-
Polda Sumut akan Kembalikan Uang Rp 50 Juta Milik Waria yang Diperas Personel Ditreskrimum
Polda Sumut berencana mengembalikan uang Rp 50 juta ke dua transpuan bernama Deca dan Fury, yang diperas personel Ditreskrimum.
Sabtu, 1 Juli 2023