TAG
Eks Dirut PD Paus Siantar dituntut 7.5 tahun penja
-
2 kali terbukti bersalah, Eks Dirut PD Paus Siantar Herowin Sinaga divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Divonis 4 tahun penjara.
Senin, 15 Agustus 2022
-
Herowhin Tumpal Fernando Sinaga yang masih menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi, kini ia kembali dituntut 7,5 tahun penjara di PN Medan.
Senin, 4 Juli 2022
-
Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD Paus) Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga dituntut 7,5 tahun penjara di PN Medan
Senin, 4 Juli 2022