TAG
Daftar Gaji PNS
-
Daftar Gaji PNS dari Golongan I hingga IV setelah Presiden Jokowi Naikkan Besaran 8 hingga 12 Persen
Dengan adanya kenaikan 8 persen tersebut, maka PNS akan mendapatkan tambahan gaji pokok (gapok) rata-rata sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu/bulan
Selasa, 22 Agustus 2023 -
Terjawab Tunjangan PNS Dirapel, Pencairan THR dan Gaji Ke-13| Cek Daftar Gaji PNS Sesuai Golongan
Selain Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, para PNS ataupun ASN juga akan mendapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Kamis, 7 April 2022