TAG
Angkot Rahayu Tabrak Pengendara Sepeda Motor
-
Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Sopir Angkot Rahayu Medan Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara
Jimmi Sihombing alias Jefri, sopir angkutan kota PT Rahayu Medan Ceria divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (11/8/2022).
Kamis, 11 Agustus 2022 -
TERBURU-buru Kejar Penumpang, Sopir Angkot Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas
Terburu-buru kejar penumpang, sopir angkutan kota (Angkot) Jimmi Sihombing alias Jefri tabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.
Rabu, 6 Juli 2022