Breaking News

Sumut Terkini

KP3 Deli Serdang Lakukan Sidak Ke Kios-Kios Pupuk

Selain itu juga untuk menjamin agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
SIDAK : Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Deli Serdang melakukan pengawasan pupuk dan pestisida di beberapa kios resmi di wilayah Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (11/11/2025). Dalam sidak ini belum ditemukan penjualan produk diatas harga HET. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Deli Serdang melakukan pengawasan pupuk dan pestisida di beberapa kios resmi di wilayah Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (11/11/2025).

KP3 Deli Serdang terdiri atas unsur Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Polresta Deli Serdang.

Beberapa kios yang didatangi KP3 antara lain UD Hafi’iz di Dusun Sumbertani, UD Sinar Mandiri di Dusun Rahayu B, Desa Sumberejo, serta UD Mega Tani di Jalan Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Deli Serdang, Drs Sahlan menuturkan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersediaan, distribusi, serta penerapan harga eceran tertinggi (HET) pupuk dan pestisida di tingkat pengecer. 

Selain itu juga untuk menjamin agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima, serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sarana produksi pertanian di lapangan.

"Melalui pengawasan ini, kita ingin memastikan pupuk dan pestisida benar-benar tersedia sesuai kebutuhan petani, dijual dengan harga yang sesuai ketentuan, serta tidak terjadi penyelewengan dalam pendistribusian.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berupaya agar seluruh sarana produksi pertanian dapat diakses dengan mudah dan terjangkau oleh petani," ujar  Sahlan.

Ditegaskan, pengawasan serupa juga akan dilakukan d kecamatan-kecamatan lain di Deli Serdang.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bisa mengawasi kios atau toko yang menjual pupuk dan pestisida tidak sesuai dengan harga semestinya.

Jika ada yang tidak sesuai tim akan melakukan tindaklanjut. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Deli Serdang, Martin B Siregar menyampaikan, pengawasan tidak hanya memeriksa ketersediaan dan harga, tetapi juga menekankan aspek pelayanan kepada petani agar seluruh kebutuhan sarana produksi dapat terpenuhi tepat waktu.

"Kami juga mengingatkan para pengecer agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Dinas Pertanian bersama KP3 akan terus melakukan pemantauan secara rutin di seluruh kecamatan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan," jelas Martin.

Ditegaskan, pengawasan merupakan bentuk sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil sidak ini belum ditemukan kios yang menjual diatas harga HET. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved