Sumut Terkini
Akses Penghubung Kecamatan Putus, Pemkab Simalungun Perbaiki Sementara Jalan Pemprov
Ruas jalan yang putus ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Kecamatan Raya dengan Kecamatan Raya Kahean.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kabupaten Simalungun mengambil langkah perbaikan sementara terhadap dampak longsor pada jalan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Nagori Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Perbaikan sementara ini berupa penambalan longsoran jalan dengan karung-karung berisikan tanah.
Ruas jalan yang putus ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Kecamatan Raya dengan Kecamatan Raya Kahean.
Lokasinya berada di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas, Kecamatan Raya.
Akibatnya, aktivitas warga sempat terhenti total. Longsor yang terjadi pada badan jalan disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Februari lalu.
Camat Raya, Septiaman Purba, menjelaskan bahwa sebelum adanya tindakan dari pemerintah daerah, masyarakat bersama pihak kecamatan telah berupaya melakukan penanggulangan darurat dengan bergotong royong.
"Upaya ini masih jauh dari kata memadai. Warga, termasuk anak-anak sekolah, terpaksa berjalan kaki untuk mencapai tujuan mereka," kata Septiaman Purba, Minggu (26/10/2025).
"Atas perintah Bapak Bupati Simalungun, kami turun ke lapangan untuk membuat jalan darurat. Dinas PUTR Kabupaten Simalungun membantu dengan 2 dump truck dan 1 alat berat pada hari Senin kemarin," ujar Septiaman.
Lebih lanjut, Septiaman menambahkan, bahwa bantuan dari Dinas PUTR Provinsi telah tiba berupa 1 dump truck dan 1 alat berat. Kemudian dengan gotong royong bersama warga, akhirnya jalan sudah dapat dilintasi oleh kendaraan roda empat.
"Tetapi dengan tonase hingga 3 ton," kata Camat.
Jalan Longsor Kewenangan Pemprov Sumut
Sebelumnya, Bupati Anton Achmad Saragih berharap, perbaikan jalan secara darurat ini dapat membantu aktivitas warga untuk sementara waktu, sambil menunggu perbaikan permanen dari pemerintah provinsi yang dijadwalkan pada bulan Januari 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Hotbinson Damanik, yang sebelumnya telah meninjau saat memperbaiki jalan sementara menjelaskan bahwa telah berkoordinasi ke Pemprov Sumut.
"Segera kita laporkan ke provinsi, karena status jalan ini merupakan jalan provinsi, bukan jalan kabupaten," tegas Hotbinson.
Deli Saragih, warga Nagori Durian Banggal Kecamatan Raya Kahean. Deli mengungkapkan bahwa akibat longsor dan putusnya jalan, masyarakat kesulitan memasarkan hasil panen mereka.
"Kami mohon bantuannya, Pak. Kami berharap perbaikan jalan permanen dapat segera terealisasi. Karena kalau hujan, masih mungkin jalan ini kembali longsor," katanya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMBAL-JALAN-LONGSOR-Warga-dan-Pemkab-Simalungun.jpg)