Breaking News

Sumut Terkini

Terekam CCTV, Polisi Sebut BB Milik Rahmadi Sudah di Tangan Sebelum Penggeledahan

Katanya, kejanggalan dan hilangnya uang Rahmadi telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, namun terlihat seperti jalan ditempat.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Tangkapan layar CCTV oknum petugas kepolisian direktorat narkoba Polda Sumut, IPDA Victor Topan Ginting memegang kantongnya sembari mengaku kepada terdakwa Rahmadi barang bukti miliknya telah dikantongi petugas. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Kejutan baru keluar dari perkara narkotika atas nama terdakwa Rahmadi terjadi dari rekaman kamera pengawas CCTV.

Rekaman CCTV berdurasi 3 menit 24 detik tersebut, memperdengarkan oknum polisi IPDA Victor Topan Ginting menyebutkan bahwa narkotika milik Rahmadi telah dikantonginya.

"Lombek sudah di situ, jangan kau aneh-aneh, BB kau ini," ujar IPDA Victor Topan Ginting sambil memegang kantong celananya sendiri yang terekam di menit ke 1:50 hingga 2:00 kamera cctv toko saat penangkapan.

Dari cuplikan rekaman CCTV tersebut, kuasa hukum Rahmadi Ronald Siahaan semakin kuat menduga bahwa kasus yang menjerat Rahmadi memang sengaja direkayasa.

"Kami ada melihat rekaman CCTV bahwa polisi yang menangkap klien kami menyebutkan bahwa barang bukti milik Rahmadi telah ada dikantongnya. Dengan begitu, kami semakin kuat menduga adanya rekayasa perkara yang sengaja menjerat klien kami," kata kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, Jumat (10/10/2025).

Katanya, rekayasa kasus ini diduga kuat setelah Rahmadi melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara terkait adanya kejanggalan penangkapan narkotika di salah satu tempat hiburan malam.

"Karena dia ini ada buat dumas ke Kapolda Sumut. Klien kami ini adalah aktivis yang sangat sering menyuarakan isu sosial di Kota Tanjungbalai," katanya.

Selain rekayasa kasus, terungkap bahwa Rahmadi mengalami sejumlah kriminalisasi lainnya hingga uang Rp 11,2 juta miliknya hilang dari dalam mobile banking.

"Selain barang bukti itu direkayasa, uang Rp 11,2 juta hilang dari rekening Rahmadi yang disebut setelah diminta aksesnya oleh Victor Topan Ginting. Uang yang diduga hasil pemerasan tersebut dikirim ke rekening bernama Rika Purba," terangnya.

Kata Ronald, hal-hal yang dilakukan oleh oknum petugas Polda Sumut itu merupakan bukti adanya praktek kotor dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus yang menjerat kliennya.

"Dari dalam kasusnya, Rahmadi meminta dirinya di bebaskan dari semua dakwaan. Meminta oknum petugas Kompol DK, Victor Topan Ginting, dan jaksa yang menangani perkara ini diperiksa," katanya.

Katanya, kejanggalan dan hilangnya uang Rahmadi telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, namun terlihat seperti jalan di tempat.

Terang Ronald Siahaan, kini kotak Pandora telah dibuka, dan kebenaran didepan matamu, hanya kejelihan hakim yang objektif yang dapat melihatnya.

"Kotak Pandora telah terbuka, kita lihat siapa yang berani menutupnya," pungkas Ronald Siahaan.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengaku akan menanyakan perkara pencurian uang milik tahanan Rahmadi sudah sampai mana.

"Saya tanyakan ya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry yang sudah lebih 24 jam tidak memberikan jawaban dari pertanyaan tribun-medan.com.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved