Sumut Terkini

Pria di Tanjungbalai Dua Kali Terekam CCTV Saat Maling, Salah Satunya di Masjid

Menurut Kapolsek Tanjungbalai Utara, IPTU Muhammad Rony, Ridwan terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Polsek Tanjungbalai Utara
M Ridwan (33) warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai diamankan unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara setelah nekat mencuri tas milik dua orang nenek-nenek di Jalan Letjend Suprapto, Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- M Ridwan alias Kibo (33) warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara setelah aksi pencuriannya terekam CCTV.

Menurut Kapolsek Tanjungbalai Utara, IPTU Muhammad Rony, Ridwan terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya.

Bukan hanya sekali, Ridwan dua kali terekam kamera cctv di aksi yang berbeda.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pendalaman dan mencari keberadaan tersangka.

"Korban ada dua, dua-duanya maling tas. Pertama disalah satu masjid dan satu lagi di salah satu pasar yang keduanya di Jalan Letjend Suprapto," kata Kapolsek Tanjungbalai Utara, IPTU Muhammad Rony, Kamis (2/10/2025).

Kata Roni, bila ditotal kerugian yang dialami oleh kedua korban mencapai Rp 16 juta yang terbagi dari korban Mursiah (51) sebesar Rp 12,5 juta, dan korban Sarah (50) sebesar Rp 3,4 juta.

"Yang menariknya, dalam kasus pencurian terhadap korban Mursiah, korban sedang salat di masjid, kemudian tersangka ini masuk ke shaf wanita dan mengambil tas milk korban," ujar Roni.

Lanjutnya, tersangka nekat melarikan tas korban saat korban Mursiah sedang sujud dan tidak melihat tasnya.

"Korban sadar setelah selesai salat karena saat itu tasnya sudah tidak ada," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Ridwan disangkakan dengan pasal 363 subs pasal 362 dari KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

"Tersangka kini sudah di RTP untuk dilakukan tahap selanjutnya dan akan dilimpah ke kejaksaan negeri Tanjungbalai," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved