Breaking News

Sumut Terkini

Rapat Paripurna Terkait Tiga Ranperda di DPRD Sumut Hanya Dihadiri 28 Peserta, Tak Penuhi Kuorum

Selain itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya tidak menghadiri rapat tersebut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar rapat Paripurna di gedung DPRD, Rabu (17/8/2025). Namun rapat ini tidak memenuhi kourum. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar rapat Paripurna di gedung DPRD, Rabu (17/8/2025).

Pantauan Tribun Medan ada tiga agenda rapat paripurna yang dibahas yakni penyampaian penjelasan terhadap Ranperda tentang pemanfaatan perhutanan sosial oleh pimpinan komisi B DPRD Sumut, penjelasan soal perlindungan jaminan sosial pekerja rentan oleh pimpinan komisi E DPRD Sumut, dan penjelasan soal fasilitasi pengembangan pondok pesantren di provinsi Sumut oleh Pimpinan Bapemperda DPRD Sumut.

Dalam rapat itu para kepala OPD Pemprov Sumut terlihat hadir. Namun untuk anggota DPRD hanya 28 orang yang hadir.

Selain itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya tidak menghadiri rapat tersebut.

Sementara itu, Hanya ada Ketua DPRD Sumut Erni dan Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi serta Sekda Sumut Togap Simangunsong yang hadir dalam rapat tersebut.

Meski tidak kuorum, rapat tersebut tetap dibuka oleh Ketua DPRD Sumut Erni. Dan masing-masing komisi tetap membaca Ranperda tersebut.

Hingga Ranperda selesai dibacakan, tidak ada anggota DPRD Sumut yang datang. Sehingga salah satu anggota DPRD pun bersuara.

"Izin Ketua, rapat ini baru sah ditutup pada saat sudah kuorum. Tata tertibnya harus kuorum. Jadi saya harap dipertimbangkan,kawan-kawan bisa memenuhi tempat duduk di rapat ini," jelas anggota Fraksi PDIP Landen Marbun.

Mendengar hal itu, Ketua DPRD Sumut Erni pun sepakat, rapat ini ditunda 15 menit agar rapat ini memenuhi kuorum.

"Baik, Sambil menunggu teman yang hadir dan perwakilan Pemprov juga menyiapkan bahan jawaban Ranperda, rapat ini kita scors 15 menit," jelasnya.

Usai ditunda selang beberapa menit kemudian, anggota DPRD Sumut mulai datang dan memenuhi tempat duduk yang disediakan. Termasuk Wakil Ketua DPRD Sumut Ikhwan Ritonga juga sudah memenuhi ruangan.

Hingga saat ini Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke Sekretaris Dewan DPRD Sumut alasan banyak anggota DPRD Sumut yang tak hadir di rapat ini.

Diketahui dalam rapat ini, ada tiga pembahasan. Namun yang paling disorot adalah penjelasan soal perlindungan jaminan sosial pekerja rentan oleh pimpinan komisi E DPRD Sumut Subandi.

Subandi meminta agar Ranperda perlindungan jaminan sosial pekerja rentan segera menjadi Perda.

"Diharapkan segera menjadi Perda karena ini juga untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved