Sumut Terkini
2 Oknum ASN di Humbahas Diringkus, Beli Sabu dari Seorang Warga Balige
Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu tersebut.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL- Polres Humbahas tangkap dua orang ASN Humbahas terkait kasus narkoba. Kedua ASN berinisial BJS (40) dan PS (39) ini ditangkap polisi di Jalan Muara–Paranginan, yang berada di Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas, Kamis (11/9/2025) lalu.
Kedua tersangka didapati polisi tengah berada pada sebuah mobil bernopol BK 80 NAR dan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip kecil transparan.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu tersebut.
Menurut keterangan BJS dan PS, barang haram tersebut mereka beli dari seseorang berinisial BHT (32), warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kasat Narkoba Polres Humbahas Iptu Frins Sigiro mengutarakan, pengembangan terkait kasus ini dilakukan.
Kedua oknum ASN tersebut ternyata membeli sabu dari pria inisial BHT di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Saat BHT tengah mengendarai sepeda motornya bernopol BB 3195 di Balige, polisi meringkusnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dalam plastik klip kecil transparan, serta uang tunai sebesar Rp. 300 ribu yang diduga hasil penjualan," ujar Iptu Frins Sigiro, Minggu (14/9/2025).
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi, sehingga kasus ini berhasil diungkap. Polres Humbahas akan terus bekerja maksimal dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,” sambungnya.
Selanjutnya, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan aparatur negara.
“Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini juga menjadi peringatan keras agar seluruh masyarakat menjauhi narkoba, karena merusak masa depan dan dapat menjerat siapa saja tanpa pandang status,” tegas AKBP Arthur Sameaputty.
Saat ini, kedua oknum ASN bersama BHT dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Humbahas.
"Seluruhnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TRIBUN-MEDAN-Dok-Polres-Humbahas.jpg)