Berita Viral

CUMA Ingin Cepat Cerai dari Insanul Fahmi, Mawa Pasrah Soal Nafkah: Semoga Cepat Ketok Palu

Cuma ingin cepat berpisah dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa pasrah soal nafkah

TRIBUN MEDAN
POLEMIK POLIGAMI - Insanul Fahmi menikahi Inara Rusli tanpa sepengetahuan istri sahnya, Wardatina Mawa. Mawa kemudian melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. (Instagram @mommy_starla | YouTube dr. Richard Lee, MARS) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Cuma ingin cepat berpisah dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa pasrah soal nafkah.

Adapun Wardatina Mawa pasrah soal dari Insanul Fahmi.

Saat ini Wardatina Mawa hanya ingin cepat berpisah dari Insanul.

Rumah tangga yang telah dibina selama enam tahun itu kini berada di jurang perpisahan setelah Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerainya terhadap Insanul.

Gugatan Mawa, sapaan akrabnya, buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan Insanul Fahmi dengan selebgram Inara Rusli alias Inarasati.

Kini, Mawa hanya ingin segera resmi bercerai dengan pengusaha bidang kuliner itu.

“Sebentar lagi insyaAllah, doain ya,” ucap Mawa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (19/4/2026).

“Semoga cepat ketok palu,” tambahnya.

Adapun dalam gugatan cerainya, konten kreator asal Medan itu menuntut nafkah iddah Rp100 juta dan nafkah mut'ah berupa emas 45 gram.

Baca juga: Di Balik Sikap Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Luangkan Waktu Sapa Anak Yatim dan Duafa

Tak hanya itu, Mawa juga meminta nafkah anak senilai Rp30 juta per bulan.

Hingga saat ini, pihak Insanul masih belum menyepakati nominal nafkah yang diajukan Mawa tersebut.

Menanggapi hal itu, Mawa mengaku pasrah soal perceraian hingga nafkah.

Konten kreator berusia 26 tahun itu pilih legowo dan berjuang untuk kehidupannya dan sang anak.

“Intinya aku harus berjuang.”

“Aku nggak berekspek dia harus ngasih seberapa, yang penting aku harus bisa berjuang untuk diri aku dan anak aku,” ungkap Mawa.

Yakin berpisah dari Insanul, Mawa mengakui, kini hidupnya jauh lebih tenang.

“Ya InsyaAllah bisa jauh lebih tenang.”

“Doain aja semoga cepat ketok (palu)” harapnya.

Baca juga: Tinjau Jembatan Pipa yang Viral Dilintasi Pelajar, Rico Waas: Akan Bangun Penyeberangan Modern

Inara Tak Punya Bukti Nikah Siri, Kecurigaan Mawa Terjawab: Saksi dan Ustaz Tidak Ada

Disisi lain sebelumnya Inara Rusli tak punya bukti nikah siri dengan Insanul Fahmi.

Kecurigaan Mawa bak terjawab, Inara Rusli tak bisa menunjukkan bukti pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi.

Bahkan disebut saksi hingga ustaz pun tidak ada dan tidak bisa ia sebut namanya.

Kini Inara pun masih berurusan dengan hukum imbas laporan dugaan perzinaan dengan pengusaha Insanul Fahmi, suami sah dari selebgram Wardatina Mawa.

Mawa melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan bermodal rekaman CCTV di rumah Inara.

Terkait kasus itu, Inara didampingi dua kuasa hukumnya baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut, Jumat (17/4/2026) kemarin.

Di hadapan Polisi, Inara bersikeras atas klaimnya yakni sudah menikah siri dengan Insan.

Namun demikian, Ia tak bisa menunjukkan bukti baik foto, kesaksian maupun dokumen terkait adanya pernikahan tersebut.

Menurut kuasa hukum Inara, Daru Quthny, kliennya menyebut, bukti pernikahan siri hanya lewat pengakuan dari kedua belah pihak saja.

"Masalah nikah agama itu pengakuan. Tanpa ada dokumentasi, tanpa ada bukti apapun," lanjut Daru Quthny, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (18/4/2026).

Disebut pula bahwa pernikahan siri Insan dan Inara tanpa dihadiri saksi.

Pun soal ustaz yang menikahkan, keduanya disebut sudah lupa. 

"Saksi tidak ada sama sekali."

"(Ustaz yang menikahkan) itu tidak ada juga. Mereka udah lupa kali ya," ungkap Daru Quthny lagi.

Meski begitu, Daru Quthny juga menyebut, kliennya belum pernah berhubungan intim dengan Insanul selama menikah siri.

"Mereka juga mengaku tidak ada perzinaan," terangnya.

*/tribun-medan.com

sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved