Polres Pematangiantar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia 7 Titik Tempat Hiburan Malam

Personel gabungan Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memeriksa pengunjun

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel gabungan Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memeriksa pengunjung di salah satu tempat hiburan malam, Rabu (5/11/2025) malam. Razia di tujuh lokasi itu berlangsung tertib dan tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Jarum jam mendekati tengah malam ketika rombongan polisi berseragam hitam menyusuri Jalan Parapat, Rabu (5/11/2025).

Lampu-lampu kafe dan bar masih menyala, dentum musik masih terdengar, tapi langkah para aparat menandai malam yang berbeda di Kota Siantar.

Di bawah komando AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, razia tempat hiburan malam itu dimulai tepat pukul 23.00 WIB.

Tak kurang dari 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, dibantu 2 anggota Denpom I/I, 3 petugas BNNK Pematangsiantar, dan 5 anggota Satpol PP, bergerak serentak.

Tujuh titik disisir Koin Bar di Jalan Parapat, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Karaoke Davinci di Jalan Cipto, Anda Karaoke di Jalan Merdeka, Nes Bar di Jalan Sudirman, Studio 21 di Jalan Parapat, dan Bintang Café di Rakutta Sembiring.

Dari satu pintu ke pintu lain, pemeriksaan dilakukan teliti. tas dibuka, identitas diperiksa, dan urine diuji di tempat.

“Razia ini bagian dari upaya P4GN Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ujar AKP Irwanta Sembiring seusai kegiatan.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengingatkan. Bahwa ruang hiburan bukan alasan untuk kehilangan kesadaran hukum,"ujarnya lagi.

Dari seluruh lokasi yang diperiksa malam itu, hasilnya nihil. Tidak ditemukan narkoba, tak satu pun pengunjung positif dalam tes urine.

Namun bagi Irwanta, razia bukan semata mencari barang bukti. Lebih dari itu, ia menyebutnya sebagai patroli kesadaran, sinyal bahwa Polri tetap hadir menjaga Siantar dari bahaya narkotika yang kian halus cara menyusupnya.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kegiatan serupa akan digelar rutin.

“Kita tidak menunggu masalah muncul. Pencegahan adalah bentuk perlindungan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Malam itu, dentum musik kembali terdengar setelah pemeriksaan usai.

Tapi di balik kesunyian selepas razia, tersisa pesan tegas, Siantar tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved