Personel Intel Polres Tapteng Diserang saat Bertugas, Dituduh sebagai Provokator di Unjuk Rasa

Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) merespons keras tuduhan yang menyebut dua personel Satuan Intelkam sebagai provokator

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya saat memberikan keterangan 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI TENGAH – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) merespons keras tuduhan yang menyebut dua personel Satuan Intelkam sebagai provokator kericuhan di depan kediaman pribadi mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Jumat (31/10/2025). 

Pihak Polres Tapteng secara resmi menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah koaks dan menegaskan bahwa kedua anggotanya justru menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas negara.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Tapteng, AKP Daniel P. Sinaga, SH, mengonfirmasi bahwa pengamanan aksi unjuk rasa Gerakan Tapteng Bersatu Untuk Perubahan (GTBUP) telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengerahkan 92 personel berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/1271/X/PAM 3.2/2025.

Kasat Intelkam Polres Tapteng, IPTU OS. Colia, menjadi pihak yang paling tegas membantah tuduhan tersebut. Ia membenarkan bahwa dua personel Intelkam, BRIGADIR WM dan BRIPDA CCT (Ba Sat Intelkam Polres Tapteng), berada di lokasi, ditugaskan sesuai surat perintah pengamanan aksi unjuk rasa GTBUP, bukan sebagai provokator.

“Kami tegaskan, tuduhan bahwa dua personel anggota Sat Intelkam kami menjadi provokator kericuhan adalah hoaks/Tidak Benar. Keduanya bertugas sesuai SOP untuk melaksanakan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) dengan cara mendokumentasikan atau memvideokan situasi kejadian," ujar IPTU OS. Colia.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Polres Humbahas Sosialisasikan Pencegahan Penyakit Jantung

Kedua Personel Adalah Korban

1. Brigadir W.M. Diserang Tiba-tiba: Pada pukul 14.40 WIB, Brigadir W.M. tiba di depan parkiran rumah eks bupati dan langsung memvideokan situasi. Ia tiba-tiba dituduh sebagai provokator oleh beberapa orang yang ada di depan rumah pribadi BS, didekati, diintimidasi, dan mengalami pemukulan pada bagian badan, kepala, dan wajah, serta HP milik Brigadir W.M dicoba dirampas beberapa orang, Brigadir W.M berhasil dievakuasi setelah diselamatkan oleh beberapa warga yang mengenalinya sebagai anggota Polisi.

2. Bripda CCT dituduh memprovokasi. Sementara itu, Bripda CCT yang juga merekam situasi menggunakan HP, turut menjadi sasaran amukan. Ia mengalami intimidasi dan pemukulan hingga percobaan perampasan HP. Tuduhan provokasi diarahkan kepadanya dengan teriakan “kau yang nyuruh bakar, bakar, serang itu”. 

Namun, Kasat Intelkam menegaskan, faktanya Bripda CCT hanya diam merekam dan tidak mengucapkan kata-kata provokatif tersebut. IPTU O.S Colia yang berada di lokasi segera mengamankan Bripda CCT ke dalam mobil Samapta sambil berteriak, “dia anggota saya, anggota Polisi.” Insiden inilah yang memicu tuduhan provokator yang semakin liar.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.H., menyampaikan sikap tegas Kepolisian Resor Tapanuli Tengah terkait insiden yang terjadi saat pelaksanaan unjuk rasa Gerakan Tapteng Bersatu Untuk Perubahan (GTBUP) pada Jumat, 31 Oktober 2025.

“Tuduhan yang menyebut dua personel Satuan Intelkam Polres Tapteng, BRIGADIR W.M. dan BRIPDA CCT, sebagai provokator kericuhan adalah hoaks dan narasi bohong yang menyesatkan publik. Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu, berita, atau tuduhan yang tidak benar (Hoax), terutama yang beredar di media sosial. Saring informasi sebelum sharing,” tegas Kapolres Tapanuli Tengah.

Fakta dan Bukti

1. Kedua personel, Brigadir WM dan Bripda CCT, bertugas sesuai SOP dan tidak mengeluarkan kata-kata provokator.
2. Keduanya mengalami pemukulan pada badan, kepala, dan wajah oleh warga yang ada didepan rumah pribadi BS.
3. Rekaman video yang membuktikan tugas dan ketidakbersalahan kedua personel telah disimpan dengan baik di Seksi Propam Polres Tapteng dan siap ditampilkan ke publik sebagai bukti apabila diperlukan.

Sebagai tindak lanjut, Paminal Seksi Propam Polres Tapanuli Tengah telah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi. Polres Tapteng berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri narasi bohong yang menyudutkan aparat keamanan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved