Polres Pematangsiantar
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Bekuk Dua Pemilik Sabu di Jalan Sisingamangaraja
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menunjukkan dua tersangka pemilik sabu
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Gelap malam di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, berubah tegang saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindak informasi warga.
Dua laki-laki ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 3,20 gram, Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.40 WIB.
Mereka adalah IDS (42) warga Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, dan STS (40) warga Pintu Bosi, Kelurahan Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan sabu di kawasan itu.
Tim opsnal kemudian menindaklanjuti laporan dan menemukan kedua pria yang baru turun dari sepeda motor.
Saat dilakukan penangkapan, STS ditemukan membawa sebuah handphone merk Oppo. Sementara IDS mencoba melarikan diri sambil menjatuhkan sebuah kotak rokok merk Magnum.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap IDS, kemudian mengambil kotak rokok itu yang ternyata berisi tiga paket sabu seberat 3,20 gram.
Polisi juga mengamankan satu unit handphone Vivo warna biru milik IDS.
Dalam interogasi, IDS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R.
Namun, upaya menghubungi R melalui nomor ponselnya tidak membuahkan hasil karena nomor tersebut tidak aktif.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka IDS dan STS telah ditahan dan diproses dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Irwanta Sembiring.(Jun-tribun-medan.com).
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
| Kapolres Sah Udur Tutup Koni Cup 2025: Arena Bulu Tangkis Jadi Panggung Prestasi Anak Muda Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ditangkap-beserta-barang-bukti-3-paket-sabu-seberat-320-gram-serta-dua-unit-telepon-seluler.jpg)